Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hadir untuk mendukung terwujudnya hunian dan lingkungan permukiman yang layak, sehat, aman, nyaman, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Dinas berupaya memberikan pelayanan dan melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Ruang lingkup pelaksanaan tugas Dinas meliputi penyelenggaraan perumahan, peningkatan kualitas kawasan permukiman, penanganan kawasan kumuh, penyediaan dan peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), serta pelaksanaan urusan pertanahan dan layanan teknis lainnya sesuai dengan kewenangan daerah. Dalam pelaksanaan pembangunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, baik perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, masyarakat, dunia usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pembangunan perumahan dan permukiman yang terpadu, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan demi terciptanya lingkungan hunian yang lebih baik serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bersama Mewujudkan Hunian dan Permukiman yang Layak untuk Tulungagung yang Lebih Baik.