Selayang Pandang

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung yang berada di Kelurahan Kedungsoko Kecamatan Tulungagung merupakan pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari sistem setempat (on site) yang diangkut melalui sarana pengangkut lumpur tinja. IPLT ini belum berjalan maksimal dikarenakan adanya tempat pengolahan tinja yang rusak, dan rencana perbaikan IPLT Disperkim akan dilakukan pada Tahun 2022 ini agar IPLT berjalan maksimal dan dapat digunakan oleh masyarakat tulungagung. Masyarakat Tulungagung tidak perlu kawatir akan adanya pencemaran udara dari bau tinja yang diproses karena IPLT akan mengolah secara tertutup.