›Daftar Berita
⌕

Cegah Genangan, Plt. Kadin Disperkim Tinjau Pembangunan Drainase di Sejumlah Perumahan

07 Oktober 2026 oleh Prakom

Tulungagung 7 Oktober 2026 Guna mengantisipasi bahaya genangan air dan memastikan kesiapan infrastruktur pemukiman menjelang musim penghujan Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Agus Sulistiono ST. MT. turun langsung meninjau pembangunan saluran drainase di beberapa titik lokasi perumahan. Monitoring lapangan ini menyasar tiga kawasan yakni Perumahan Sobontoro Indah Ringinpitu Indah dan Griya Ringin Asri.Dalam peninjauan tersebut Agus Sulistiono melihat secara mendetail setiap tahapan pengerjaan fisik di lapangan mulai dari penggalian perataan fondasi saluran hingga proses pemasangan beton u-ditch dengan bantuan alat berat. Selain memantau pengerjaan teknis ia juga berdialog langsung dengan para pekerja serta menyapa warga sekitar guna menyerap masukan terkait kondisi lingkungan setempa.Disela-sela peninjauan Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Agus Sulistiono ST. MT. menegaskan pentingnya kualitas pengerjaan agar drainase dapat berfungsi maksimal dan tahan lama.Pembangunan drainase ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami ingin memastikan aliran air saat hujan deras nanti dapat mengalir lancar tanpa menimbulkan genangan yang mengganggu aktivitas warga. Oleh karena itu pengerjaan harus presisi sesuai standar teknis dan selesai tepat waktu ujarnyaIa juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur permukiman tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan tetapi juga harus memperhatikan kebermanfaatan dan keberlanjutan bagi masyarakat.Kami ingin setiap pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat. Karena itu kondisi di lapangan perlu terus dipantau sehingga apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki atau disesuaikan dapat segera ditindaklanjuti tambahnya.Melalui perbaikan dan Pembangunan drainase di Perumahan Sobontoro Indah Ringinpitu Indah serta Griya Ringin Asri ini Disperkim berharap kawasan pemukiman warga dapat terbebas dari ancaman luapan air hujan sekaligus menciptakan lingkungan perumahan yang bersih sehat dan tertata rapi.Disperkim Kabupaten Tulungagung Membangun Permukiman Meningkatkan Kenyamanan dan Kualitas Hidup Masyarakat.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Monitoring dan Evaluasi RTLH TMMD ke-130, Disperkim Tulungagung Cek Progres Rehabilitasi Rumah di Desa Pojok

06 Oktober 2026 oleh Prakom

Tulungagung06 Oktober 2026 Untuk memastikan rehabilitasi rumah warga berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang nyata Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Tulungagungmelakukan monitoring dan evaluasi Rumah Tidak Layak Huni RTLH dalam rangka TMMD ke-130 di Desa Pojok Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. Monitoring dilakukan dengan melihat langsung perkembangan pekerjaan rehabilitasi rumah warga yang menjadi sasaran program. Tim melakukan pengecekan terhadap progres pekerjaan kondisi bagian rumah yang sedang diperbaiki serta kesesuaian pelaksanaan dengan hasil survey dan kebutuhan masing-masing rumah.Pengecekan di lapangan penting dilakukan agar setiap pekerjaan dapat dipantau sejak proses rehabilitasi berlangsung. Apabila terdapat bagian pekerjaan yang perlu diperhatikan atau disesuaikan dapat segera diketahui dan dikoordinasikan bersama sehingga pelaksanaan tetap berjalan dengan baik. Program rehabilitasi RTLH ini ditujukan untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang lebih aman sehat dan nyaman. Perbaikan pada bagian rumah yang sebelumnya kurang layak diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kenyamanan keluarga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.Selain memantau progres fisik kegiatan monitoring juga menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi dan kebutuhan warga penerima manfaat. Dengan demikian pelaksanaan rehabilitasi tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan tetapi juga memastikan hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Disperkim Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui berbagai program perumahan termasuk rehabilitasi RTLH. Melalui kerja sama dengan TNI dan berbagai pihak diharapkan program ini dapat membantu lebih banyak keluarga memperoleh tempat tinggal yang layak dan lingkungan hunian yang lebih baik.Rumah layak bukan hanya tentang bangunan yang diperbaiki tetapi tentang menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi keluarga.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Perumahan, Disperkim Bangun Saluran U-Ditch di Ringinpitu Indah dan Ringin Asri

06 Oktober 2026 oleh

Tulungagung 06 Oktober 2026 Warga Perum Ringinpitu Indah dan Perum Ringin Asri diharapkan dapat merasakan lingkungan yang lebih nyaman khususnya saat musim hujan dengan adanya pembangunan saluran drainase baru. Saluran tersebut membantu mengarahkan aliran air hujan sehingga genangan di jalan maupun di sekitar rumah dapat diminimalkan. Pembangunan saluran U-Ditch tersebut merupakan bagian dari Bantuan Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas PSU Perumahan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.Pembangunan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar di lingkungan perumahan. Dengan saluran drainase yang lebih tertata air hujan dapat dialirkan dengan lebih baik sehingga membantu mengurangi potensi genangan yang dapat mengganggu aktivitas warga.Bagi masyarakat keberadaan saluran yang baik bukan sekadar pembangunan fisik. Saat hujan turun warga membutuhkan akses jalan yang tetap nyaman dilalui dan lingkungan rumah yang tidak mudah tergenang. Karena itu pembangunan saluran U-Ditch diharapkan dapat memberikan manfaat langsung dalam mendukung aktivitas warga sehari-hari. Selain membantu mengalirkan air hujan saluran yang tertata juga dapat mendukung kondisi lingkungan perumahan agar tetap bersih dan nyaman. Warga dapat beraktivitas keluar masuk rumah maupun menggunakan jalan lingkungan dengan lebih nyaman setelah hujan.Melalui kegiatan ini Disperkim Kabupaten Tulungagung terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan perumahan. Pembangunan PSU di Perum Ringinpitu Indah dan Perum Ringin Asri menjadi bagian dari langkah untuk menghadirkan lingkungan hunian yang lebih tertata dan mendukung kenyamanan masyarakat. Keberadaan infrastruktur yang telah dibangun juga perlu diimbangi dengan kepedulian bersama. Masyarakat diharapkan ikut menjaga saluran dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan agar saluran dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Dengan infrastruktur yang lebih baik lingkungan perumahan diharapkan semakin nyaman dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lebih lancar.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Penanganan Tutup U-Ditch Rusak, Disperkim Antisipasi Genangan di Jalan Ahmad Yani Timur

28 September 2026 oleh Prakom

Tulungagung 28 September 2026 Upaya menjaga kelancaran saluran drainase terus dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melalui UPT IPLT. Salah satunya dengan melakukan penanganan terhadap tutup U-Ditch yang mengalami kerusakan dan masuk ke dalam saluran drainase di Jl. Ahmad Yani Timur Gang 5 Kelurahan Kenayan Kecamatan Tulungagung. Penanganan dilakukan setelah ditemukan kondisi tutup U-Ditch yang rusak dan masuk ke saluran sehingga berpotensi mengganggu kelancaran aliran air. Kondisi tersebut perlu segera ditangani terutama dalam menghadapi musim penghujan ketika debit air yang masuk ke saluran dapat meningkat.Petugas UPT IPLT melakukan pengangkatan bagian tutup U-Ditch dan material yang masuk ke dalam saluran. Langkah tersebut dilakukan untuk membuka kembali ruang aliran air sehingga saluran dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Gangguan pada saluran drainase meskipun terlihat sederhana dapat berdampak pada kelancaran aliran air. Apabila saluran tidak dapat menampung dan mengalirkan air dengan baik air berpotensi meluap ke badan jalan dan menimbulkan genangan di sekitar lingkungan. Karena itu penanganan dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan infrastruktur drainase sekaligus langkah antisipasi menghadapi musim penghujan. Dengan kondisi saluran yang lebih lancar diharapkan potensi terjadinya genangan di kawasan tersebut dapat diminimalkan.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melalui UPT IPLT akan terus melakukan pemeliharaan dan penanganan terhadap kondisi drainase yang memerlukan perhatian. Selain menjaga fungsi saluran langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan lingkungan yang lebih nyaman dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.Pemeliharaan drainase membutuhkan perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga kebersihan saluran dan tidak membuang sampah atau material lain yang dapat menghambat aliran air. Dengan saluran yang terjaga dan berfungsi dengan baik upaya mengantisipasi genangan saat musim penghujan dapat dilakukan sejak dini.Bersama menjaga drainase bersama menjaga lingkungan Tulungagung.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Kawal Pembangunan Hunian yang Layak, Disperkim Lakukan Monitoring Perumahan

28 September 2026 oleh Prakom

Tulungagung 28 September 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melakukan monitoring pembangunan dan kesesuaian siteplan perumahan di sejumlah lokasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengawal pelaksanaan pembangunan perumahan agar berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. Monitoring dilaksanakan di tiga lokasi perumahan yaitu Grand Aruna 3 Residence di Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru Graha Indah Beji 2 di Desa Beji Kecamatan Boyolangu serta Mahkota Indah Permai di Desa Sukowiyono Kecamatan Karangrejo.Dalam kegiatan tersebut tim melakukan pemantauan secara langsung terhadap perkembangan pembangunan di lapangan serta melihat kesesuaiannya dengan siteplan yang telah ditetapkan. Pemantauan juga mencakup pemenuhan prasarana sarana dan utilitas umum PSU sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan kawasan perumahan. Kegiatan monitoring tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik pembangunan tetapi juga untuk mengetahui apabila terdapat kendala atau permasalahan dalam pelaksanaannya. Dengan melihat kondisi secara langsung di lapangan permasalahan yang ditemukan dapat menjadi bahan evaluasi dan selanjutnya didorong untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus mendorong agar pembangunan perumahan dilaksanakan secara tertib dan memperhatikan kelengkapan serta kualitas lingkungan hunian. Hal tersebut penting agar kawasan perumahan yang dibangun dapat memberikan lingkungan tempat tinggal yang layak aman nyaman dan dapat mendukung keberlanjutan kawasan dalam jangka panjang. Melalui monitoring secara berkala diharapkan pelaksanaan pembangunan perumahan di Kabupaten Tulungagung dapat tetap berada pada jalur perencanaan yang telah ditetapkan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang nantinya menempati kawasan tersebut.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Monitoring Hasil Peningkatan Sistem Drainase Desa Karangrejo, Pastikan Pekerjaan Sesuai Ketentuan

25 September 2026 oleh Prakom

Tulungagung 25 September 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melaksanakan monitoring terhadap hasil Pekerjaan Peningkatan Sistem Drainase di Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu. Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tulungagung Drs. Tranggono Dibjoharsono M.M. dalam rangka memastikan hasil pekerjaan konstruksi yang telah selesai dilaksanakan sesuai dengan perencanaan spesifikasi teknis serta ketentuan yang berlaku.Dalam kegiatan tersebut tim melakukan peninjauan secara langsung terhadap kondisi fisik hasil pekerjaan di lokasi. Monitoring dilakukan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian hasil pekerjaan sekaligus melihat kondisi infrastruktur setelah pekerjaan selesai.Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono ST. MT. menyampaikan bahwa monitoring merupakan bagian dari pengendalian pekerjaan konstruksi untuk memastikan hasil pembangunan dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.Monitoring ini dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan yang telah selesai sesuai dengan perencanaan dan dapat berfungsi dengan baik. Kami berharap peningkatan sistem drainase ini dapat mendukung kelancaran aliran air serta memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Desa Karangrejo ujar Agus Sulistiono.Peningkatan sistem drainase menjadi salah satu upaya dalam mendukung pengelolaan infrastruktur lingkungan permukiman. Dengan kondisi drainase yang baik diharapkan aliran air dapat berjalan lebih lancar sehingga dapat membantu mengurangi potensi terjadinya genangan di lingkungan masyarakat. Kegiatan monitoring juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memastikan setiap pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara tertib tepat mutu dan tepat sasaran. Pengendalian terhadap hasil pekerjaan dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga kualitas pembangunan agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.Dengan telah selesainya pekerjaan Peningkatan Sistem Drainase di Desa Karangrejo Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berupaya menghadirkan infrastruktur dasar yang berkualitas guna mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang aman nyaman dan layak bagi masyarakat.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten TulungagungMengawal pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan permukiman yang aman nyaman dan berkualitas.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Disperkim Tulungagung Lakukan Survei Identifikasi dan Penegasan Tanah Timbul di Desa Sukowidodo

22 September 2026 oleh Prakom

Tulungagung 22 September 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Pertanahan melaksanakan survei lokasi dalam rangka identifikasi dan penegasan tanah timbul di Desa Sukowidodo Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh staf teknis Bidang Pertanahan sebagai bagian dari tahapan pengumpulan data dan informasi lapangan terkait keberadaan tanah timbul di wilayah Desa Sukowidodo. Survei dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi faktual di lapangan sebagai bahan dalam proses identifikasi dan penegasan tanah.Dalam pelaksanaan survei tim teknis melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang menjadi objek kegiatan. Sejumlah aspek menjadi perhatian antara lain kondisi fisik dan letak tanah batas-batas lokasi kondisi lingkungan sekitar serta informasi pendukung lainnya yang berkaitan dengan keberadaan tanah timbul. Kegiatan survei lapangan ini merupakan langkah penting dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan pertanahan di Kabupaten Tulungagung. Data yang diperoleh di lapangan selanjutnya akan menjadi bahan untuk proses verifikasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Lebih lanjut disampaikan kegiatan identifikasi dan penegasan tanah timbul memerlukan data lapangan yang lengkap dan akurat. Oleh karena itu pelaksanaan survei secara langsung diperlukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi sebenarnya di lokasi. Selain melakukan pengamatan kondisi fisik tanah tim teknis juga menghimpun informasi dan dokumentasi lapangan sebagai bagian dari kelengkapan data. Hasil kegiatan tersebut nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah tindak lanjut.Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berupaya mendukung terwujudnya pengelolaan pertanahan yang tertib terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan data pertanahan yang baik diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi serta mendukung perencanaan pembangunan daerah.Dengan dilaksanakannya survei identifikasi dan penegasan tanah timbul di Desa Sukowidodo ini diharapkan diperoleh data dan informasi yang komprehensif sebagai dasar untuk tahapan selanjutnya.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan penataan pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang tertib terencana dan berkelanjutan.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Sosialisasi Kebermanfaatan UPT IPLT untuk Mendukung Kesehatan Lingkungan di Kabupaten Tulungagung

21 September 2026 oleh Prakom

Tulungagung 21 September 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan air limbah domestik sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang sehat bersih dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kebermanfaatan UPT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja IPLT untuk Mendukung Kesehatan Lingkungan di Kabupaten Tulungagung yang dilaksanakan pada 21 September 2026.Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan kebermanfaatan UPT IPLT dalam pengelolaan lumpur tinja secara aman. IPLT merupakan infrastruktur sanitasi yang berfungsi mengolah limbah domestik agar dapat dikelola dengan baik sebelum dibuang ke lingkungan. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah pencemaran air tanah dan sungai serta menjaga kesehatan masyarakat.Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pengelolaan tinja yang tepat memiliki peran penting dalam mencegah penyakit berbasis air serta memutus rantai penyebaran penyakit di lingkungan permukiman. Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk menghindari praktik pembuangan lumpur tinja secara ilegal yang berpotensi mengancam kualitas sumber air masyarakat.Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung yang diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaianmenyampaikan bahwa keberadaan UPT IPLT harus dimanfaatkan secara optimal sebagai bagian dari sistem sanitasi yang aman.Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sanitasi khususnya lumpur tinja. Jangan sampai limbah domestik dibuang sembarangan karena dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Manfaatkan layanan penyedotan tinja resmi dan pastikan limbah dibawa ke IPLT untuk mendapatkan pengolahan yang sesuai ungkapnya.Menurutnya keberhasilan pengelolaan sanitasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan berbagai pihak. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pelayanan sanitasi dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung. Materi sosialisasi juga menjelaskan bahwa UPT IPLT Kabupaten Tulungagung memiliki sejarah pengembangan yang cukup panjang. Fasilitas IPLT lama telah beroperasi sejak tahun 1995 kemudian pada tahun 2016 Pemerintah Pusat membangun IPLT baru. Selanjutnya pada tahun 2024 dilakukan rehabilitasi menyeluruh untuk memenuhi standar teknis terkini.Dalam operasionalnya IPLT hanya menerima limbah tinja rumah tangga. Limbah dari kegiatan industri maupun katering tidak diperuntukkan masuk ke IPLT karena dapat mengandung zat kimia yang berpotensi mengganggu proses pengolahan. Oleh karena itu masyarakat diimbau menggunakan jasa penyedotan tinja resmi yang memastikan limbah dibawa ke tempat pengolahan yang tepat. Untuk menjaga kualitas proses pengolahan IPLT menggunakan Sludge Stabilization Chamber SSC yang berfungsi menstabilkan dan mengurangi kandungan bahan pencemar serta mikroorganisme patogen sebelum hasil pengolahan memasuki tahapan berikutnya atau dilepas ke lingkungan sesuai baku mutu yang berlaku. Fasilitas IPLT juga dilengkapi area hijau atau green belt sebagai zona penyangga serta dilakukan pengujian kualitas hasil pengolahan secara berkala melalui laboratorium.Selain sosialisasi kepada masyarakat penguatan pengelolaan IPLT juga diarahkan melalui kolaborasi dan inovasi. Beberapa langkah yang didorong antara lain studi banding ke daerah lain pengembangan kemitraan dengan pihak swasta yang berkomitmen terhadap standar sanitasi resmi serta penguatan sinergi dengan Bappeda dan instansi terkait dalam perencanaan jangka panjang. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung mengajak masyarakat untuk melakukan penyedotan tangki septik secara berkala yakni setiap 3 sampai 5 tahun serta menggunakan layanan penyedotan tinja resmi yang membuang limbah ke IPLT. Langkah sederhana tersebut diharapkan dapat membantu mencegah kebocoran tangki septik pencemaran lingkungan dan risiko terhadap sumber air masyarakat.Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sanitasi semakin meningkat. Bersama UPT IPLT Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih aman sehat dan berkelanjutan demi menjaga kualitas hidup masyarakat serta generasi mendatang.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Pembinaan ASN UPT IPLT dalam Rangka Peningkatan Disiplin Kerja

17 September 2026 oleh Prakom

Tulungagung 17 September 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus mendorong peningkatan disiplin dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara ASN di lingkungan kerja. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Pembinaan ASN UPT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja IPLT yang dilaksanakan pada 17 September 2026.Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan tanggung jawab serta profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan budaya kerja yang tertib efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa kedisiplinan ASN merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.Disiplin bukan hanya berkaitan dengan kehadiran tetapi juga bagaimana setiap ASN melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap pembinaan ini dapat semakin memperkuat komitmen seluruh ASN dalam memberikan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat ujarnya.Sementara itu Kepala UPT IPLT menekankan pentingnya membangun komunikasi koordinasi dan kerja sama yang baik antarpegawai. Kedisiplinan menurutnya perlu diterapkan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan pekerjaan baik dalam aspek administrasi maupun operasional pelayanan.Kami berharap seluruh ASN di UPT IPLT dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan kedisiplinan dan kerja sama yang baik pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih tertib dan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal ungkap Kepala UPT IPLT.UPT IPLT memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan lumpur tinja dan pelayanan sanitasi di Kabupaten Tulungagung. Pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan aparatur yang disiplin kompeten dan bertanggung jawab sehingga kegiatan pelayanan dapat berjalan secara efektif dan optimal. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung dalam membangun lingkungan kerja yang produktif tertib dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan semakin kuatnya kedisiplinan dan profesionalisme ASN diharapkan pelaksanaan tugas UPT IPLT dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal dan mendukung peningkatan kualitas sanitasi bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Disperkim Tulungagung Laksanakan Monitoring Kondisi PSU dan Kesesuaian Siteplan Perumahan di Kecamatan Kedungwaru

17 September 2026 oleh Prakom

Tulungagung 17 September 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melalui bidang teknis terkait melaksanakan kegiatan Monitoring Kondisi Prasarana Sarana dan Utilitas PSU serta Kesesuaian Siteplan Perumahan di sejumlah kawasan perumahan di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memastikan ketersediaan kondisi dan pemanfaatan prasarana sarana dan utilitas perumahan tetap sesuai dengan ketentuan serta mendukung terciptanya lingkungan hunian yang layak aman dan nyaman bagi masyarakat.Adapun lokasi yang menjadi sasaran monitoring meliputiPerumahan Griya Mustika 4 Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru.Perumahan Ringinpitu Estate Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru.Perumahan Ketanon River View Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru.Perumahan BMW Permata Desa Majan Kecamatan Kedungwaru.Memastikan PSU Tetap Layak FungsiDalam pelaksanaan monitoring tim teknis melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik prasarana sarana dan utilitas yang terdapat di kawasan perumahan. Pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah fasilitas pendukung lingkungan hunian antara lain jalan lingkungan saluran drainase ruang terbuka hijau RTH serta fasilitas PSU lainnya sesuai dengan kondisi dan ketersediaan di masing-masing lokasi. Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas PSU tetap dalam kondisi baik berfungsi sebagaimana mestinya serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penghuni perumahan. Selain itu kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemantauan terhadap keberlanjutan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan perumahan.Verifikasi Kesesuaian Kondisi Lapangan dengan SiteplanSelain pemeriksaan kondisi fisik PSU kegiatan monitoring juga diarahkan untuk melakukan verifikasi kesesuaian antara kondisi lapangan dengan siteplan perumahan yang telah disahkan. Verifikasi tersebut meliputi peninjauan terhadap peruntukan lahan posisi dan keberadaan fasilitas PSU serta kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tapak yang telah ditetapkan. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi aktual kawasan perumahan dibandingkan dengan dokumen siteplan yang menjadi acuan.Melalui monitoring tersebut Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berupaya mengidentifikasi berbagai kemungkinan perubahan atau ketidaksesuaian pemanfaatan lahan antara lainPerubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan.Pengurangan luas lahan PSU.Pembangunan atau pendirian bangunan di atas tanah yang diperuntukkan sebagai PSU.Pemanfaatan lahan PSU untuk kegiatan lain yang tidak sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.Kondisi prasarana sarana dan utilitas yang mengalami penurunan fungsi atau memerlukan penanganan lebih lanjut.Mendukung Penataan Perumahan yang Tertib dan BerkelanjutanKegiatan monitoring kondisi PSU dan kesesuaian siteplan merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung penataan kawasan perumahan yang tertib terencana dan berkelanjutan. Data dan informasi yang diperoleh dari hasil peninjauan lapangan dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar dalam menentukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap kondisi kawasan perumahan khususnya dalam aspek penyediaan serta pemanfaatan PSU.Melalui kegiatan ini diharapkan keberadaan PSU di kawasan perumahan dapat tetap terjaga berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu kesesuaian antara kondisi lapangan dan siteplan yang telah disahkan diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan perumahan yang tertata layak huni serta sesuai dengan peruntukannya.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya kawasan perumahan yang tertib nyaman dan berkelanjutan melalui monitoring evaluasi serta penataan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

81 Tahun Merdeka, Bersama Mewujudkan Hunian dan Permukiman yang Layak

27 Agustus 2026 oleh Prakom

Tulungagung 27 Agustus 2026 Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berlangsung meriah penuh semangat dan kebersamaan. Mengusung tema 81 Tahun Merdeka Bersama Mewujudkan Hunian dan Permukiman yang Layak kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi meningkatkan kekompakan serta menumbuhkan semangat gotong royong seluruh jajaran pegawai.Salah satu momen menarik dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI adalah pembuatan formasi angka 81 oleh para pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dengan penuh kekompakan seluruh pegawai membentuk formasi angka 81 sebagai simbol peringatan usia kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bentuk rasa syukur dan penghormatan atas perjuangan para pahlawan.Formasi tersebut menjadi simbol bahwa kemerdekaan dibangun melalui persatuan dan kebersamaan. Semangat yang sama juga diharapkan senantiasa terjaga dalam pelaksanaan tugas di mana seluruh pegawai dapat bekerja bersama saling mendukung dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Rangkaian selanjutnya dengan senam bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk menjaga kebugaran dan kesehatan tetapi juga menjadi wadah untuk membangun kebersamaan serta menciptakan suasana kerja yang semakin harmonis.Dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Agus Sulistiono ST. MT. menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi momentum bagi kita untuk terus menjaga kekompakan kebersamaan dan semangat gotong royong. Melalui kegiatan seperti ini kita dapat mempererat silaturahmi antarpegawai sekaligus menyegarkan kembali semangat kita dalam melaksanakan tugas ujarnya.Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata dan pengabdian sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah kita memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semangat kemerdekaan harus kita implementasikan melalui peningkatan kinerja pelayanan inovasi dan kerja sama dalam mewujudkan hunian yang layak serta kawasan permukiman yang berkualitas tambahnya.Setelah kegiatan senam dan pembentukan formasi suasana semakin meriah dengan berbagai perlombaan khas peringatan Hari Kemerdekaan. Berbagai lomba disiapkan untuk membangun suasana yang penuh kegembiraan sekaligus menguji kekompakan dan sportivitas para peserta. Beberapa perlombaan yang digelar antara lain lomba memasukkan paku ke dalam botol makan kerupuk pindah bola lomba baris dengan mata tertutup serta pertandingan tenis lapangan.Antusiasme pegawai terlihat dalam setiap perlombaan. Tidak hanya peserta yang menikmati keseruan kegiatan para pegawai yang menyaksikan juga turut memberikan dukungan dan semangat kepada rekan-rekan mereka. Suasana penuh canda tawa dan kekompakan semakin memperlihatkan semangat kebersamaan keluarga besar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai sportivitas kerja sama kekompakan disiplin dan gotong royong. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga tercipta lingkungan kerja yang solid harmonis dan produktif.Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berkomitmen untuk terus menjaga semangat persatuan dan kebersamaan serta meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.Semangat kemerdekaan menjadi energi untuk terus bergerak dan berkarya dalam mendukung pembangunan daerah khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak kawasan permukiman yang berkualitas sehat aman dan nyaman bagi masyarakat.81 Tahun Merdeka Bersama Mewujudkan Hunian dan Permukiman yang Layak.Dirgahayu ke-81 Republik IndonesiaMerdeka Semangatnya Kompak Kebersamaannya Nyata Pengabdiannya.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Semangat Kemerdekaan HUT ke-81 RI, Disperkim Tulungagung Dorong ASN Terus Melayani dan Berkarya

17 Agustus 2026 oleh Prakom

Tulungagung 17 Agustus 2026 Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia segenap jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81. Mengusung semangat Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur peringatan kemerdekaan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan gotong royong serta meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.Peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya menjadi ajang mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono ST. MT. mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan semangat kemerdekaan sebagai energi positif dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.Mari jadikan semangat kemerdekaan sebagai energi untuk terus melayani berkarya berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.Menurutnya semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui komitmen untuk bekerja secara profesional berintegritas adaptif terhadap perubahan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman semangat tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang layak aman nyaman sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan semakin memperkuat kebersamaan seluruh jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan. Dengan semangat kemerdekaan gotong royong dan pengabdian seluruh keluarga besar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus bergerak memberikan pelayanan terbaik serta berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Disperkim Tulungagung Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung

11 Agustus 2026 oleh Prakom

Tulungagung 11 Agustus 2026 Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan pembangunan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menjalin Perjanjian Kerja Sama PKS dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung khususnya dalam menghadapi maupun mencegah berbagai potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan.Melalui kerja sama tersebut Kejaksaan Negeri Tulungagung dapat memberikan bantuan pertimbangan pelayanan serta pendampingan hukum sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ruang lingkup kerja sama mencakup penanganan berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman termasuk dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang tertib akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum.Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas aparatur sekaligus menjadi upaya preventif agar setiap program dan kegiatan pemerintah dapat dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai ketentuan.Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi kami untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas dan program di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin setiap kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan memiliki dasar yang jelas dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung ungkapnya.Menurutnya pendampingan dan konsultasi hukum bukan semata-mata dilakukan ketika muncul permasalahan tetapi juga penting sebagai langkah pencegahan agar potensi persoalan hukum dapat diminimalkan sejak awal.Kami berharap melalui kerja sama ini koordinasi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dapat semakin baik. Kami juga mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja secara profesional transparan hati-hati dan yang paling utama adalah menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas lanjutnya.Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Bapak Daniel De Rozari S.H. M.H.Li. menegaskan bahwa peran Kejaksaan dalam kerja sama tersebut tidak hanya sebatas melakukan pendampingan ketika pemerintah daerah menghadapi persoalan hukum. Menurutnya Kejaksaan juga memiliki peran dalam memberikan pemahaman dan penguatan aspek hukum agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik serta mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.Dalam kesempatan tersebut Bapak Daniel juga menyampaikan pesan agar seluruh jajaran pemerintah daerah senantiasa bekerja dengan menjunjung tinggi kejujuran dan kepentingan masyarakat.Kejaksaan Negeri Tulungagung tidak hanya melakukan pendampingan saja. Yang paling penting adalah kita bekerja jujur untuk masyarakat Kabupaten Tulungagung.ujarnyaPesan tersebut menjadi pengingat bersama bahwa pelaksanaan pemerintahan tidak hanya dituntut untuk memenuhi aspek administratif dan regulasi tetapi juga harus dilandasi dengan integritas dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terjalinnya kerja sama ini diharapkan dapat semakin memberikan keyakinan kepada seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sekaligus memperkuat prinsip good governance dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah preventif dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum melalui koordinasi konsultasi dan komunikasi yang dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Dengan adanya sinergi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di bidang perumahan serta kawasan permukiman dapat berjalan semakin tertib transparan akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Lebih dari sekadar sebuah perjanjian kerja sama momentum ini menjadi penguatan komitmen bersama untuk membangun budaya kerja pemerintahan yang jujur berintegritas taat aturan profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tulungagung.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Monitoring Kondisi PSU dan Kesesuaian Siteplan Perumahan, Pemkab Tulungagung Pastikan Fasilitas Umum Tetap Terjaga

30 Juli 2026 oleh Prakom

Tulungagung 30 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berkomitmen mewujudkan kawasan perumahan yang tertata aman nyaman dan berkelanjutan. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring kondisi Prasarana Sarana dan Utilitas PSU serta kesesuaian siteplan pada sejumlah kawasan perumahan di Kecamatan Kauman. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Bidang Pertanahan ini menyasar empat lokasi perumahan yaitu Griya Mustika 7 di Desa Batangsaren Sapta Nirwana di Desa Batangsaren Griya Permata 1 di Desa Kauman serta Taman Bolo Asri di Desa Bolorejo.Monitoring dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten Tulungagung terhadap penyelenggaraan kawasan perumahan. Melalui kegiatan ini pemerintah memastikan bahwa seluruh Prasarana Sarana dan Utilitas PSU yang telah dibangun oleh pengembang tetap berada dalam kondisi layak fungsi serta dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Dalam pelaksanaannya tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik berbagai fasilitas umum meliputi jalan lingkungan saluran drainase ruang terbuka hijau RTH serta prasarana pendukung lainnya. Selain itu dilakukan pencocokan antara kondisi eksisting di lapangan dengan siteplan perumahan yang telah disahkan sebagai dasar pengembangan kawasan.Monitoring ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi apabila terdapat perubahan fungsi lahan pengurangan luasan PSU pembangunan di atas lahan PSU maupun bentuk pemanfaatan lainnya yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjaga keberadaan aset publik serta memastikan hak masyarakat terhadap fasilitas umum tetap terlindungi. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memandang bahwa keberadaan PSU merupakan elemen penting dalam mendukung kualitas lingkungan permukiman. Jalan lingkungan yang baik sistem drainase yang berfungsi optimal ruang terbuka hijau yang terpelihara serta fasilitas pendukung lainnya menjadi faktor utama dalam menciptakan kawasan hunian yang sehat aman dan nyaman bagi masyarakat.Melalui sinergi antara Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Bidang Pertanahan Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan perumahan agar setiap pengembangan tetap mengacu pada siteplan yang telah disahkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fungsi PSU sekaligus mendukung terwujudnya kawasan permukiman yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Melalui Disperkim Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya untuk Penyusunan Dokumen RP3KP Tahun 2026

24 Juli 2026 oleh Prakom

Tulungagung Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim melaksanakan pembahasan sekaligus penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama dengan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang terkait pekerjaan Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman RP3KP Kabupaten Tulungagung Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal penyusunan dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Tulungagung. Kesepakatan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan dunia akademik dalam mendukung penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif berbasis data dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan daerah.RP3KP merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat kebijakan strategi program serta arah pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dalam jangka panjang. Penyusunan dokumen ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Nomor 06SEDr2022 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RP3KP.Penyusunan RP3KP Kabupaten Tulungagung dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak aman nyaman dan terjangkau seiring dengan pertumbuhan penduduk perkembangan kawasan permukiman serta perubahan pola pemanfaatan ruang. Selain itu diperlukan perencanaan yang mampu mengintegrasikan penyediaan prasarana sarana dan utilitas umum PSU sekaligus menyelaraskan pembangunan perumahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kabupaten Tulungagung.Melalui penyusunan dokumen RP3KP Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Tulungagung bertujuan mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terarah terpadu berkelanjutan serta mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan program dan kegiatan pembangunan perumahan yang efektif tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono ST. MT menyampaikan bahwa kerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya merupakan langkah strategis untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.Penyusunan RP3KP merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya kami berharap dokumen yang dihasilkan mampu menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menyusun arah kebijakan serta program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat ujarnya.Beliau menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas.Kami optimistis penyusunan RP3KP Tahun 2026 akan menghasilkan dokumen yang komprehensif berbasis data dan selaras dengan arah pembangunan daerah. Dengan demikian pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan secara terencana berkelanjutan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat tambahnya.Melalui kerja sama ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap penyusunan RP3KP Tahun 2026 dapat menjadi landasan dalam menciptakan kawasan permukiman yang layak huni sehat aman nyaman produktif dan berkelanjutan sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang lebih maju serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulungagung.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Normalisasi Drainase di Jalan Ahmad Yani, Langkah Nyata Kurangi Risiko Genangan dan Banjir

23 Juli 2026 oleh Prakom

Tulungagung 23 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim melaksanakan kegiatan normalisasi drainase di kawasan Jalan Ahmad Yani Timur hingga Jalan Ahmad Yani Barat sebagai upaya mengurangi risiko genangan air dan potensi banjir di wilayah perkotaan. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan sedimentasi yang menumpuk di dalam gorong-gorong dan saluran drainase yang selama ini menjadi salah satu penyebab terhambatnya aliran air.Pekerjaan normalisasi meliputi pengangkatan endapan lumpur pasir dan sampah yang menyumbat saluran drainase serta perbaikan pada bagian saluran yang mengalami kerusakan. Dengan dikembalikannya fungsi drainase secara optimal diharapkan air hujan dapat mengalir lebih lancar sehingga mampu mengurangi terjadinya genangan di sejumlah titik khususnya saat musim penghujan.Kepala UPT IPLT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Retnowati SE. MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjaga dan meningkatkan fungsi sistem drainase lingkungan.Normalisasi drainase ini tidak hanya sebatas membersihkan saluran tetapi juga mengembalikan fungsi drainase agar mampu menampung dan mengalirkan air secara optimal. Tahun ini pekerjaan difokuskan di kawasan Jalan Ahmad Yani Timur hingga Jalan Ahmad Yani Barat sebagai salah satu upaya mengurangi genangan dan potensi banjir di wilayah perkotaan ujarnyaBeliau menambahkan bahwa penyumbatan saluran akibat sedimentasi dan sampah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan aliran air tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu pemeliharaan drainase secara berkala menjadi langkah penting untuk menjaga kapasitas saluran agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Pekerjaan normalisasi drainase dijadwalkan berlangsung selama 90 sembilan puluh hari. Selama proses pelaksanaan petugas akan melakukan pembersihan saluran pengangkatan sedimentasi pembersihan sampah serta perbaikan pada bagian drainase yang mengalami kerusakan agar sistem drainase perkotaan kembali berfungsi secara maksimal.Melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap sistem drainase di kawasan perkotaan dapat bekerja lebih optimal dalam mengalirkan air hujan sehingga mampu meminimalkan risiko genangan maupun banjir serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran drainase. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem drainase yang berfungsi baik sehingga terwujud lingkungan yang bersih sehat aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Tulungagung.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Monitoring Pembangunan Program BSPS Propinsi Jawa Timur di Desa Nglurup Kecamatan Sendang

20 Juli 2026 oleh Prakom

Tulungagung 20 Juli 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan rumah penerima manfaat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Desa Nglurup Kecamatan Sendang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima bantuan.Monitoring dilakukan secara langsung di lokasi pembangunan untuk melihat progres pekerjaan kualitas konstruksi serta kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana yang telah ditetapkan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sehingga menjadi lebih layak huni aman sehat dan nyaman untuk ditempati.Dalam pelaksanaannya tim monitoring juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Nglurup Tenaga Fasilitator Lapangan TFL serta masyarakat penerima bantuan. Koordinasi tersebut penting untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan tepat waktu sesuai spesifikasi teknis dan tidak menemui kendala yang dapat menghambat pelaksanaan program. Program BSPS merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas perumahan masyarakat berpenghasilan rendah melalui pemberian bantuan stimulan. Program ini mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dengan mengutamakan semangat gotong royong dan swadaya dalam proses pembangunan maupun perbaikan rumah.Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono ST. MT. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan program.Melalui monitoring ini kami ingin memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan dengan baik tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap Program BSPS Provinsi Jawa Timur dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan swadaya masyarakat dalam mewujudkan rumah yang layak huni ujarnya.Melalui monitoring yang dilakukan secara berkala Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap seluruh pembangunan rumah penerima manfaat BSPS di Desa Nglurup dapat diselesaikan tepat waktu memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan permukiman.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulungagung Perkuat Sinergi Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026

15 Juli 2026 oleh Prakom

Tulungagung 15 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria GTRA Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Tim GTRA Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung dengan melibatkan berbagai instansi vertikal perangkat daerah akademisi dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim GTRA Kabupaten Tulungagung. Rapat dihadiri oleh perwakilan Kodim 0807 Tulungagung Polres Tulungagung Kejari Tulungagung KantahBPN Tulungagung UIN SATU Tulungagung Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inspektorat CDK Provinsi Jawa Timur Wilayah Trenggalek Dinas PUPR DLH Disnakertrans Dinas Pertanian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro DPMD Disperindag DPMPTSP Bappeda BPKAD Satpol PP Bagian Hukum Bagian Tapem serta perangkat daerah terkait lainnya.Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program Reforma Agraria yang mencakup penataan aset penataan akses penyelesaian konflik agraria serta percepatan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa agenda strategis antara lain hasil Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional BPN Provinsi Jawa Timur pada tanggal 30 Juni 2026 hasil Rapat Koordinasi Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 18 Juni 2026 hasil pembahasan trayek batas areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan PPTPKH di Kabupaten Tulungagung serta rencana perubahan Surat Keputusan Bupati Tulungagung tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulungagung guna menyesuaikan dengan Petunjuk Pelaksanaan GTRA Tahun 2026.Hasil Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 menegaskan komitmen bersama antara Tim GTRA Provinsi Jawa Timur dan Tim GTRA KabupatenKota untuk menindaklanjuti Surat Menteri ATRBPN Nomor BLR.03.014812026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Penguatan Reforma Agraria. Dalam kebijakan tersebut redistribusi tanah dilaksanakan melalui mekanisme pemberian hak atas tanah berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan HPL Badan Bank Tanah guna menjamin keberlanjutan pemanfaatan lahan sekaligus mencegah peralihan hak dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Selain itu Badan Bank Tanah bersama Tim GTRA Provinsi dan KabupatenKota serta jajaran Kementerian ATRBPN berkomitmen untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan redistribusi tanah dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat calon penerima manfaat Reforma Agraria. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang produktif dan berkelanjutan.Rapat juga membahas tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 387 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur. Menindaklanjuti hal tersebut Tim GTRA Kabupaten Tulungagung diharapkan aktif berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan BPKH Wilayah XI Yogyakarta guna mempercepat pelaksanaan tata batas dan penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku. Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono ST. MT. yang mewakili Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang tidak hanya berfokus pada legalisasi aset dan redistribusi tanah tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan yang terintegrasi.Reforma Agraria tidak hanya berbicara mengenai sertifikat atau kepastian hukum atas tanah tetapi bagaimana tanah tersebut dapat menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antarinstansi agar penataan aset dapat berjalan seiring dengan penataan akses melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat ujarnya.Lebih lanjut Agus Sulistiono ST. MT menjelaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari jumlah bidang tanah yang berhasil ditata atau dilegalisasi tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat penerima manfaat.Kita berharap program Reforma Agraria mampu menciptakan kepastian hukum meningkatkan produktivitas masyarakat mengurangi potensi konflik agraria serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Dengan dukungan seluruh anggota Tim GTRA dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat tambahnya.Dalam rapat juga ditegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria harus mengintegrasikan dua aspek utama yaitu penataan aset dan penataan akses. Penataan aset dilakukan melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah sedangkan penataan akses diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkan nilai ekonomi lahan serta kesejahteraan penerima manfaat. Pengembangan Kampung Reforma Agraria turut menjadi salah satu fokus pembahasan sebagai bentuk implementasi Reforma Agraria yang mengintegrasikan penataan aset dan penataan akses secara berkelanjutan. Kampung Reforma Agraria diharapkan dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa sekaligus mendukung pengembangan komoditas unggulan daerah.Selain itu penyelesaian konflik agraria juga menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Tim GTRA Kabupaten Tulungagung didorong untuk memperkuat koordinasi dalam kegiatan inventarisasi identifikasi dan fasilitasi penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan kolaboratif partisipatif dan berkeadilan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Sebagai tindak lanjut hasil rapat Tim GTRA Kabupaten Tulungagung akan melakukan penyesuaian dan pembaruan Surat Keputusan Bupati Tulungagung tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria guna memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengoptimalkan peran seluruh anggota sesuai tugas dan kewenangannya. Melalui komitmen bersama dan kolaborasi yang kuat antarinstansi pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung pengelolaan pertanahan yang berkeadilan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Respon Cepat Aduan Masyarakat, UPT IPLT Disperkim Bersihkan Drainase Meluber di Jalan Basuki Rahmad

13 Juli 2026 oleh Prakom

Gambar 1. Proses Pembersihan Saluran Drainase KotaTulungagung 13 Juli 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Tulungagung melalui UPT IPLT bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait saluran drainase kota yang meluber hingga ke badan jalan di Jalan Basuki Rahmad Kabupaten Tulungagung. Aduan yang disampaikan masyarakat tersebut menyebutkan adanya luapan air dari saluran drainase yang mengakibatkan genangan pada badan jalan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut petugas UPT IPLT segera melakukan pengecekan lapangan untuk mengetahui penyebab terjadinya luapan air.Gambar 2. Kondisi Saluran Drainase Kota yang banyak sampahSedimenDari hasil pemeriksaan ditemukan adanya penumpukan sedimentasi berupa lumpur sampah dan material lainnya yang menghambat aliran air pada saluran drainase. Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas saluran berkurang sehingga air tidak dapat mengalir secara optimal dan meluber ke badan jalan. Sebagai langkah penanganan UPT IPLT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melaksanakan pembersihan saluran drainase dengan mengangkat endapan lumpur dan sampah yang menyumbat aliran air. Kegiatan ini dilakukan guna mengembalikan fungsi drainase agar dapat bekerja secara maksimal dalam mengalirkan air dan mencegah terjadinya genangan.Gambar 3. Pengangkatan Sedimen di dalam Saluran DrainaseKepala UPT IPLT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Retnowati SE. MM. menyampaikan bahwa penanganan aduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Disperkim dalam menjaga infrastruktur dasar perkotaan agar tetap berfungsi dengan baik.Begitu menerima laporan dari masyarakat kami langsung menerjunkan petugas untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi. Setelah dilakukan identifikasi ditemukan adanya sedimentasi dan sampah yang menghambat aliran air sehingga menyebabkan drainase meluber ke jalan. Oleh karena itu kami segera melakukan pembersihan agar saluran dapat kembali berfungsi secara optimal ujarnya.Gambar 4. Pengangkatan Sedimen di dalam Saluran DrainaseLebih lanjut Retnowati menegaskan bahwa pemeliharaan drainase kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran drainase karena dapat menyebabkan penyumbatan dan memicu terjadinya genangan maupun luapan air saat hujan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kondisi drainase tetap bersih dan berfungsi dengan baik tambahnya.Gambar 5. Saluran Drainase Kota yang sudah bersih tanpa genangan airMelalui kegiatan pembersihan ini diharapkan aliran air pada saluran drainase di Jalan Basuki Rahmad kembali lancar sehingga tidak terjadi luapan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. Disperkim Kabupaten Tulungagung akan terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan rutin terhadap jaringan drainase kota sebagai upaya mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang bersih aman dan nyaman.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Disperkim Tulungagung Gelar Sosialisasi Penatagunaan Tanah Tahun 2026 untuk Mendukung Tertib Pemanfaatan Ruang dan Pembangunan Berkelanjutan

09 Juli 2026 oleh Prakom

Tulungagung 9 Juli 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Sosialisasi Penatagunaan Tanah Tahun 2026sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap pentingnya penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang sesuai dengan ketentuan tata ruang serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan percepatan pelaksanaan Penatagunaan Tanah dan mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang aman nyaman produktif dan berkelanjutan. Sosialisasi diikuti oleh unsur perangkat daerah pemerintah kecamatan pemerintah desa serta berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Kabupaten Tulungagung.Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Kabupaten Tulungagung. Undangan yang hadir antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulungagung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Tulungagung para Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungwaru Sumbergempol Ngunut dan Tanggunggunung serta para Kepala Desa dari wilayah Kecamatan Kedungwaru Sumbergempol Ngunut dan Tanggunggunung.Kehadiran para peserta tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan penatagunaan tanah pengendalian pemanfaatan ruang serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang selaras dengan kebijakan pembangunan dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung.Dalam sambutannya Kasubag Umum dan Kepegawaian Hapsoro Krisnandito ST. M.Si yang mewakili Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa penatagunaan tanah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.Penatagunaan tanah menjadi instrumen penting untuk memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam mewujudkan tertib penggunaan tanah mengurangi potensi konflik pertanahan serta mendukung pembangunan Kabupaten Tulungagung yang berkelanjutan ujarnyaPenatagunaan tanah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatur penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan fungsi kawasan dan kebutuhan pembangunan. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa bumi air ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah penatagunaan tanah merupakan pola pengelolaan tata guna tanah yang meliputi penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah melalui pengaturan kelembagaan yang terkait dengan pemanfaatan tanah sebagai satu kesatuan sistem demi kepentingan masyarakat secara adil.Melalui kegiatan sosialisasi ini peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar penggunaan tanah antara lain mewujudkan ruang wilayah yang aman nyaman produktif dan berkelanjutan mendukung penyelesaian sengketa pertanahan secara bermartabat memperhatikan daya dukung fisik tanah agar kualitas tanah tetap terjaga serta mengendalikan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap tanah. Selain itu peserta juga memperoleh materi mengenai tujuan penatagunaan tanah yaitu mengatur penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW mewujudkan tertib pertanahan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat serta memastikan pemanfaatan tanah selaras dengan arahan fungsi kawasan yang telah ditetapkan.Kegiatan ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Melalui regulasi tersebut penataan ruang diselenggarakan untuk mewujudkan ketertiban memberikan kepastian hukum serta menciptakan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pemanfaatan ruang. Kabupaten Tulungagung sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 20232043 yang mengarahkan pembangunan wilayah menuju daerah yang berdaya saing melalui pengembangan sektor agropolitan industri pariwisata dan potensi lokal yang berkelanjutan.Dalam mendukung pelaksanaan Penatagunaan Tanah Tahun 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus melaksanakan berbagai kegiatan strategis di antaranya penyusunan basis data pertanahan pemantauan penggunaan dan pemanfaatan tanah pengembangan sistem informasi pertanahan serta pelaksanaan sosialisasi penatagunaan tanah dan konsolidasi tanah di wilayah Kabupaten Tulungagung.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung


Total Berita250