›Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Disperkim

1. Struktur Organisasi UPT Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja 

2. Tugas dan Fungsi

  1. Pelaksanaan tata naskah dinas dan kearsipan;
  2. Pelaksanaan kepegawaian, keuangan dan perlengkapan;
  3. Pelaksanaan administrasi ketatausahaan;
  4. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan lumpur tinja;
  5. Pelaksanaan pelayanan penyedotan kakus;
  6. Pelaksanaan pelayanan mobil toilet;
  7. Pelaksanaan pengelolaan, penampungan dan pemrosesan lumpur tinja;
  8. Pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana di IPLT;
  9. Pelaksanaan pemungutan dan penyetoran retribusi;
  10. Pelaksanaan pendataan volume lumpur tinja;
  11. Penyajian data dan informasi di bidang pengelolaan lumpur tinja;
  12. Penyusunan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya;
  13. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh epala Dinas;

 

3. Cakupan Pengelolan

  1. Permohonan Sewa Mobil Toilet (ponten)
  2. Penyedotan Limbah Cair

 

IPLT merupakan salah satu upaya terencana untuk meningkatkan pengolahan dan pembuangan limbah yang akrab lingkungan. IPLT merupakan instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang akan diangkut melalui mobil truk tinja. Pengolahan lumpur tinja di IPLT merupakan proses pengolahan lanjutan dikarenakan lumpur tinja yang yang telah diolah di tangki septik, belum layak dibuang dimedia lingkungan.

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dipimpin oleh Retnowari, SE dimana IPLT dibawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, lokasi IPLT Disperkim berada di Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu lokasi Kebun Blimbing Moyoketen.

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) adalah instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang akan diangkut melalui mobil (truk tinja). Pengolahan lumpur tinja mempunyai 2 tujuan, yaitu untuk menurunkan kandungan zat organik dari lumpur tinja dan untuk menurunkan jumlah bakteri-bakteri patogen (organisme penyebab penyakit).

Layanan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) mempunyai 2 layanan yaitu Permohonan Sewa Mobil Toilet (PONTEN) dan Penyedotan Limbah Cair.

Pengelolaan kesehatan lingkungan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan sektor sanitasi. Adanya sarana sanitasi yang baik akan meningkatkan derajat kesehatan lingkungan. Salah satu sarana sanitasi yang perlu mendapat perhatian khususnya di Kabupaten Tulungagung yaitu yang berkaitan dengan masalah limbah cair, karena pengelolaan limbah cair belum terlalu optimal. Penanganan masalah limbah cair baik yang berasal dari industri maupun sebagian kegiatan domestik saat ini masih menggunakan pengolahan secara on-site dan salah satu limbah terbesar yang dihasilkan yaitu limbah yang berasal dari rumah tangga dan kegiatan domestik. Buangan tinja yang juga termasuk kategori limbah cair domestik mengalami perlakuan yang berbeda yaitu dikumpulkan terlebih dahulu di tangki septik.

Pemakaian tangki septik sebagai tangki pengumpul lumpur tinja akan mengakibatkan munculnya timbulan lumpur tinja. Proses pengolahan tinja oleh tangki septik masih sangat terbatas dan belum sempurna sehingga beberapa paramenter pencemar dan bakteri pathogen masih terkandung cukup tinggi, oleh karena itu buangan lumpur tinja tersebut perlu diolah lebih lanjut, karena dapat menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan apabila tidak ditangani dengan baik.

Pengolahan lumpur tinja di Indonesia umumnya dilakukan pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). IPLT ini berlokasi di Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu dan menempati lahan seluas ±1 Ha. Akan tetapi keberadaan IPLT ini belum diikuti dengan pengelolaan yang optimal baik dari segi teknis maupun non teknis.


▴ Back to Top