Daftar Berita

Peran Bidang Pertanahan dalam Penataan Kawasan di Kabupaten Tulungagung

21 Oktober 2025 oleh admin

Tulungagung Tanah bukan sekadar lahan tempat berpijak tetapi juga merupakan sumber daya penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berperan aktif dalam mengelola tanah secara tertib adil dan berkelanjutan demi mendukung terwujudnya tata ruang wilayah yang harmonis dan produktif.Peran Strategis Bidang PertanahanBidang Pertanahan memiliki peran penting dalam memastikan agar pengelolaan tanah di Kabupaten Tulungagung berjalan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan pembangunan daerah. Secara umum bidang ini melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan penguasaan pemanfaatan dan penataan tanah serta memastikan bahwa setiap pemanfaatan lahan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah RTRW.Adapun tugas utama Bidang Pertanahan meliputi Memfasilitasi penguasaan dan pemanfaatan tanah negara secara optimal dan berkeadilan. Menyusun data dan peta pertanahan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Memfasilitasi mediasi dan penyelesaian sengketa tanah negara. Menjamin kepastian hukum atas hak tanah melalui penataan administrasi pertanahan yang tertib. Mendukung perencanaan pembangunan kawasan dan permukiman yang berkelanjutan.Mendukung Pembangunan Kawasan dan Kesejahteraan MasyarakatDengan pengelolaan pertanahan yang baik pembangunan daerah dapat berlangsung lebih terarah dan berkeadilan. Penataan tanah dan kawasan yang terintegrasi tidak hanya mencegah tumpang tindih lahan tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang layak huni tertib dan berkelanjutan. Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa bidang pertanahan merupakan pilar penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.Tanah adalah aset berharga yang harus kita kelola dengan bijak. Melalui tata kelola pertanahan yang baik kita dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ujarnya.Menuju Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan AkuntabelKe depan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus berupaya memperkuat sistem informasi pertanahan berbasis digital untuk meningkatkan transparansi akurasi data dan pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Dengan kolaborasi yang solid antarinstansi dan dukungan masyarakat pengelolaan tanah di Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi pembangunan daerah yang tertata dan berkelanjutan.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Memahami Perbedaan Perumahan dan Permukiman

21 Oktober 2025 oleh admin

Tulungagung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Tulungagung terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembangunan lingkungan hunian yang layak dan berkelanjutan. Salah satu hal mendasar yang perlu diketahui masyarakat adalah perbedaan antara perumahan dan permukiman yang kerap disalahartikan memiliki arti yang sama. Plt. Kepala Disperkim Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto ST. MT menyampaikan bahwa pemahaman terhadap kedua istilah ini sangat penting terutama dalam konteks perencanaan pembangunan daerah. Perumahan dan permukiman adalah dua konsep yang saling berkaitan namun memiliki fokus dan cakupan yang berbeda. Perumahan lebih menitikberatkan pada penyediaan unit hunian yang layak sementara permukiman mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat di dalamnya jelasnya.Perumahan Fokus pada HunianPerumahan merupakan kumpulan rumah yang dibangun sebagai tempat tinggal masyarakat dan dilengkapi dengan sarana serta prasarana pendukung. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman baik di perkotaan maupun perdesaan yang dilengkapi dengan prasarana sarana dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.Perumahan biasanya dibangun oleh pengembang pemerintah atau masyarakat dengan tujuan menyediakan hunian yang layak dan nyaman. Contohnya seperti kompleks perumahan rakyat perumahan bersubsidi atau perumahan komersial.Permukiman Lingkungan Kehidupan MasyarakatBerbeda dengan perumahan permukiman mencakup kawasan yang lebih luas. Permukiman merupakan lingkungan tempat manusia tinggal dan beraktivitas meliputi aspek sosial ekonomi budaya serta pelayanan umum. Masih berdasarkan UU No. 1 Tahun 2011 Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas perumahan dan prasarana sarana serta utilitas umum yang mendukung kehidupan dan penghidupan.engan demikian permukiman mencakup bukan hanya rumah tetapi juga seluruh sistem kehidupan masyarakat yang ada di suatu kawasan mulai dari aktivitas ekonomi hingga interaksi sosial antarwarga.Meningkatkan Kesadaran dan Keterlibatan MasyarakatDisperkim Kabupaten Tulungagung menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata dan berkelanjutan. Pembangunan tidak hanya berfokus pada fisik bangunan tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat yang menempatinya.Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa perumahan hanyalah bagian dari permukiman yang lebih luas. Keterlibatan warga dalam menjaga kebersihan keteraturan dan keharmonisan lingkungan menjadi kunci utama menciptakan hunian yang sehat dan nyaman ujar pihak Disperkim.Menuju Hunian Layak dan Lingkungan BerkelanjutanMelalui kegiatan sosialisasi dan edukasi publik Disperkim Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni sehat aman dan berkelanjutan sejalan dengan visi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Penulis Tim Redaksi Disperkim Tulungagung Editor Kasubag Umum dan Kepegawaian Sumber Bidang PKP Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Sosialisasi Program RTLH Tahun Anggaran 2025 di Desa Nyawangan: Tekankan Transparansi dan Prosedur Pencairan Bantuan

16 Oktober 2025 oleh admin

Tulungagung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Perumahan melaksanakan Sosialisasi Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni RTLH Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Rabu 16 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa calon penerima manfaat serta perwakilan dari Bank Jatim Kecamatan Kauman sebagai mitra penyalur dana bantuan.Dalam kesempatan ini staf teknik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukimanmemberikan penjelasan secara rinci mengenai proses pelaksanaan program RTLH mulai dari pembuatan desain rumah layak huni penyusunan rencana anggaran biaya RAB hingga mekanisme pengajuan proposal. Disampaikan pula bahwa setiap unit rumah akan memperoleh bantuan sebesar Rp20.000.00000 dimana Rp. 17.500.00000 berupa bahan bangunan dan Rp. 2.500.00000 berupa upah tukang yang disalurkan dalam bentuk bahan bangunan untuk mendukung proses perbaikan rumah tidak layak huni agar menjadi lebih aman dan sehat.Sementara itu perwakilan Bank Jatim Kecamatan Kauman menjelaskan bahwa rekening penerima bantuan RTLH tidak dikenakan potongan maupun biaya administrasi sehingga dana bantuan dapat diterima secara utuh oleh masyarakat. Proses pencairan sendiri baru dapat dilakukan setelah adanya surat rekomendasi atau pemberitahuan resmi dari Dinas Perkim dan wajib mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dengan baik mekanisme pelaksanaan program sehingga penyaluran bantuan RTLH Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan transparan tertib administrasi dan tepat sasaran serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Tulungagung.

Kolam Lumpur di IPLT Dibersihkan, Pengolahan Air Limbah Lebih Lancar pada UPT IPLT Disperkim Tulungagung

03 Oktober 2025 oleh admin

Dinas Perkim Tulungagung lakukan pengangkatan lumpur di kolam SSC guna menjaga kapasitas tampung dan mencegah potensi pencemaran lingkunganTULUNGAGUNG 03 Oktober 2025 Unit Pelaksana Teknis Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja UPT IPLT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan pengangkatan lumpur di kolam Sludge Settling Chamber SSC. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin sekaligus upaya peningkatan kapasitas tampung instalasi pengolahan air limbah. Kolam SSC memiliki fungsi penting sebagai tempat pengendapan dan penampungan lumpur hasil proses pengolahan air limbah. Seiring waktu terjadi penumpukan sedimen yang cukup signifikan. Kondisi ini dapat mengurangi efektivitas proses pengolahan bahkan berpotensi mengganggu aliran dan distribusi pada unit berikutnya.Pengangkatan lumpur dilakukan secara manual konvensional kemudian material hasil pengerukan diangkut menuju Drying Bed atau lokasi penampungan sementara. Dengan selesainya kegiatan ini kapasitas kolam SSC dapat dipulihkan sehingga fungsi penampungan dan stabilisasi lumpur kembali berjalan optimal.Langkah pemeliharaan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran sistem pengelolaan air limbah secara keseluruhan serta mencegah potensi pencemaran lingkungan akibat luapan maupun penurunan kualitas effluent.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berkomitmen menjaga keberlanjutan sistem pengelolaan air limbah melalui pemeliharaan berkala peningkatan kualitas infrastruktur serta pengelolaan yang ramah lingkungan.

Pemeliharaan Kolam SSC di Desa Moyoketen oleh UPT IPLT

02 Oktober 2025 oleh admin

Tulungagung 02 Oktober 2025 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melalui Unit Pelaksana Teknis UPT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja IPLT melaksanakan kegiatan pemeliharaan kolam Sewage Stabilization Pond SSC yang berlokasi di Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu. Kegiatan ini dilakukan oleh staf UPT IPLT sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi dan kualitas kolam pengolahan agar tetap optimal dalam mendukung pengelolaan limbah domestik di Kabupaten Tulungagung. Pemeliharaan meliputi pembersihan area kolam pengecekan kondisi fisik infrastruktur serta penataan lingkungan sekitar.Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan bahwa pemeliharaan kolam SSC ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan sarana pengolahan limbah dapat berfungsi dengan baik sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan sistem pengelolaan limbah di Tulungagung dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Sosialisasi Reforma Agraria 2025

25 September 2025 oleh admin

Tulungagung 25 September 2025 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan penetapan subyek dan obyek redistribusi tanah termasuk mekanisme ganti rugi atas tanah kelebihan maksimum dan tanah absentee. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Reforma Agraria yang menjadi agenda strategis nasional dalam pemerataan penguasaan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Acara dibuka oleh Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pertanahan oleh Ir. Niken Setyawati Trianasari M.T. Dalam pemaparannya beliau menekankan bahwa program bidang pertanahan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kawasan permukiman yang berkelanjutan.Redistribusi tanah merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus pemerataan penguasaan tanah. Harapannya lahan yang dibagikan dapat dimanfaatkan masyarakat secara produktif untuk meningkatkan taraf hidup jelasIr. Niken Setyawati Trianasari M.T.Selanjutnya Sony Bachtiar S.Sos. SH. M.Si menyampaikan materi tentang Reforma Agraria yang difokuskan pada aspek regulasi dan penerapan hak atas tanah. Ia menjelaskan bahwa reforma bukan hanya sekadar redistribusi lahan tetapi juga langkah pemerintah dalam menata kembali struktur kepemilikan agar lebih adil dan berkeadilan sosial. Reforma agraria adalah regulasi yang menegaskan pengakuan negara terhadap hak rakyat atas tanah. Dengan adanya penerapan hak yang jelas masyarakat tidak hanya memiliki legalitas tetapi juga dorongan untuk mengelola tanah secara produktif dan berkesinambungan tegasnya.Adapun Agus Ariwawan S.ST menjelaskan secara teknis mengenai penyelenggaraan redistribusi tanah. Ia memaparkan prosedur tahapan serta ketentuan ganti rugi tanah kelebihan maksimum dan tanah absentee. Menurutnya mekanisme ini disusun untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan kepastian hukum dan perlakuan yang adil sesuai peraturan yang berlaku. Melalui kegiatan sosialisasi ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya reforma agraria baik dari sisi regulasi implementasi maupun penyelenggaraan redistribusi tanah. Dengan sinergi dan partisipasi aktif seluruh pihak percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat berjalan lebih efektif berkeadilan dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakatReforma agraria adalah fondasi bagi terciptanya tata kelola tanah yang lebih adil. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berkomitmen mendukung penuh pelaksanaannya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Koordinasi Penyusunan Basis Data Pertanahan Kabupaten Tulungagung ke ITS Surabaya

15 September 2025 oleh admin

Surabaya 15 September 2025 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember ITS Surabaya terkait Penyusunan Basis Data Pertanahan Kabupaten Tulungagung. Rombongan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung dipimpin oleh Kabid Pertanahan Ir. Niken Setyawati Trianasari M.T. beserta staf serta didampingi oleh Pupung Bagus Pamungkas S.E. M.A.P dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Tulungagung. Kedatangan rombongan langsung diterima oleh Bapak Danar Guruh Pratomo S.T. M.T. Ph.D. bersama tim ITS.Dalam koordinasi tersebut dibahas penyelarasan data pertanahan yang mencakupTitik koordinat batas desaTanah aset milik Pemerintah KabupatenTanah aset desaKawasan permukimanPerairanPerkebunan dan pertanianKawasan hutanTanah negara bebasTanah timbulBatas administrasi desaUntuk batas administrasi desa akan diselaraskan dengan hasil identifikasi segmen lapangan terkait penetapan dan penegasan batas desa dari DPMD Kabupaten Tulungagung pada tahun 2026 agar memiliki kesesuaian dan dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah. Selain itu juga dibahas pengelolaan melalui aplikasi SIPETA di mana diperlukan adanya akun admin dengan kewenangan khusus untuk melakukan perubahan titik koordinat. Hal ini penting agar data dapat diperbarui secara cepat dan akurat jika sewaktu-waktu terjadi perubahan batas wilayah atau penyesuaian data.Kabid Pertanahan Ir. Niken Setyawati Trianasari M.T. menyampaikan bahwa kerjasama dengan ITS Surabaya diharapkan mampu memperkuat penyusunan basis data pertanahan Kabupaten Tulungagung sehingga hasilnya dapat lebih terintegrasi valid dan bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.Melalui koordinasi ini terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung tata kelola pertanahan yang lebih baik terukur serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Tulungagung.

Monitoring Rumah Tidak Layak Huni di Desa Nglurup, Kecamatan Sendang

09 September 2025 oleh admin

Tulungagung Senin 9 September 2025Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan monitoring Rumah Tidak Layak Huni RTLH di Desa Nglurup Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta memastikan program perumahan berjalan tepat sasaran. Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung kondisi rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni mencatat kelengkapan data penerima manfaat serta menilai kesesuaian dengan indikator RTLH yang telah ditetapkan. Hasil kegiatan ini nantinya akan dijadikan dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program bantuan perbaikan rumah.Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Bekti Aribowo SE. MM dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring penting dilakukan agar data yang ada benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Kami ingin memastikan program perbaikan rumah ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan monitoring penanganan RTLH dapat lebih efektif transparan dan berkesinambungan ungkapnya.Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya hunian layak bagi seluruh masyarakat. Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan tidak hanya memberikan gambaran kondisi nyata di lapangan tetapi juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perumahan yang sehat aman dan layak huni.

UPT IPLT Dinas Perkim Tulungagung Lakukan Pembersihan Saluran Drainase di Jalan Yos Sudarso Karangwaru

27 Agustus 2025 oleh admin

Tulungagung 27 Agustus 2025 Dalam upaya meningkatkan fungsi saluran air dan mencegah genangan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan UPT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja IPLT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkim Kabupaten Tulungagung melakukan kegiatan pembersihan saluran drainase di sepanjang Jalan Yos Sudarso Kelurahan Karangwaru. Kegiatan pembersihan ini dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus 2025 dan melibatkan tim teknis dari UPT IPLT. Fokus utama kegiatan adalah pengangkatan endapan lumpur sampah rumah tangga dan material penyumbat lainnya yang menghambat aliran air di sepanjang saluran.Kepala UPT IPLT Retnowati SE. MM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan berkala yang dijalankan UPT IPLT untuk menjaga kebersihan dan fungsi drainase di wilayah perkotaan.Saluran di sepanjang Jalan Yos Sudarso termasuk kawasan padat aktivitas sehingga berpotensi terjadi penumpukan sampah dan endapan lumpur. Dengan pembersihan ini diharapkan aliran air kembali lancar dan meminimalisir genangan terutama saat curah hujan tinggi ujarnya.Selain itu UPT IPLT juga melakukan evaluasi kondisi fisik saluran sebagai langkah antisipasi terhadap kerusakan atau penyumbatan permanen. Jika ditemukan kerusakan struktural maka akan direkomendasikan tindak lanjut perbaikan melalui koordinasi lintas bidang di Dinas Perkim.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melalui UPT IPLT mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan agar fungsi drainase tetap optimal dalam jangka panjang.

Pembahasan Awal Pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Tulungagung Bersama Fasilitator Provinsi Program PPSP

30 Juli 2025 oleh admin

Tulungagung 30 Juli 2025 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkim Kabupaten Tulungagung melaksanakan pembahasan awal kegiatan Pemutakhiran dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten SSK bersama fasilitator provinsi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman PPSP. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan tim fasilitator PPSP Provinsi Jawa Timur dalam merancang tahapan pemutakhiran dokumen SSK yang merupakan salah satu instrumen strategis dalam perencanaan pembangunan sanitasi berbasis kawasan.Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek penting seperti kerangka kerja pemutakhiran SSK identifikasi kebutuhan data peran masing-masing stakeholder serta strategi pelibatan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Pokja PKP Kabupaten Tulungagung. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perkim Laeli Rahmawati ST. MM menyampaikan bahwa keberadaan dokumen SSK yang relevan dan terbarui sangat penting untuk memastikan arah pembangunan sanitasi yang efektif terencana dan sesuai dengan tantangan aktual di lapangan.Kami menyambut baik pendampingan dari fasilitator provinsi. Sinergi ini akan memperkuat proses penyusunan dokumen yang lebih komprehensif partisipatif dan berbasis data ujar beliau dalam arahannya.Fasilitator provinsi juga memberikan paparan terkait metodologi pemutakhiran SSK sesuai panduan PPSP terbaru serta menekankan pentingnya komitmen lintas sektor dalam mendukung perbaikan akses sanitasi aman pengelolaan air limbah domestik dan peningkatan kapasitas daerah. Pembahasan awal ini menjadi langkah awal yang strategis menuju tersusunnya dokumen SSK terbaru yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran program sanitasi di Kabupaten Tulungagung sekaligus mendukung pencapaian target nasional 100-0-100 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri dan Dinas Perumahan Tulungagung

29 Juli 2025 oleh admin

Tulungagung 29 Juli 2025 Dalam upaya memperkuat sinergi antar institusi pemerintahan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of UnderstandingMoU di Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Bapak Tri Sutrisno S.H. M.H. yang memberikan sambutan hangat serta menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.Sementara itu dari pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung hadir Bapak Erwin Novianto S.T. M.T. selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi landasan hukum dan teknis dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis bidang perumahan dan permukiman yang sesuai dengan prinsip good governance.Nota Kesepahaman ini mencakup dukungan hukum pendampingan serta penguatan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan program pembangunan infrastruktur pemukiman. Melalui MoU ini diharapkan kedua belah pihak dapat bersinergi lebih erat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik memperkuat integritas aparatur sipil negara serta mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini dalam setiap tahapan pelaksanaan program pembangunan.

Rapat Koordinasi Plt. Kepala Dinas Perkim Bersama Bidang Cipta Karya dan Tenaga Fasilitator Lapangan

29 Juli 2025 oleh admin

Tulungagung29 Juli 2025 Dalam rangka penguatan pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkim Kabupaten Tulungagung Erwin Novianto ST. MT. memimpin rapat koordinasi bersama Bidang Cipta Karya dan para Tenaga Fasilitator Lapangan TFL bertempat di ruang rapat Lodagung kantor dinas. Rapat ini membahas evaluasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur permukiman yang telah berjalan serta menyusun strategi percepatan pelaksanaan kegiatan yang masih berlangsung. Selain itu rapat juga menjadi ajang komunikasi dua arah antara pejabat struktural dan TFL sebagai ujung tombak pelaksanaan kegiatan di lapangan.Dalam arahannya Plt. Kepala Dinas menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang solid antara dinas bidang teknis dan fasilitator di lapangan agar program berjalan sesuai target dan kualitas.Peran TFL sangat strategis dalam memastikan pekerjaan di lapangan sesuai dengan perencanaan. Oleh karena itu koordinasi yang kuat dengan Bidang Cipta Karya dan semua lini pelaksana menjadi kunci utama keberhasilan ujarnya.Beliau juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para fasilitator dalam mendampingi masyarakat dan pelaksana teknis di berbagai lokasi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana permukiman. Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan langsung dari para TFL terkait dinamika pelaksanaan di lapangan termasuk tantangan administratif dan teknis yang dihadapi. Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan pelaksanaan program Dinas Perkim dapat berjalan lebih efektif tepat waktu dan berkualitas demi mendukung terwujudnya permukiman yang layak sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung.

Laporan Pendahuluan Identifikasi Drainase Kecamatan Sumbergempol

23 Juli 2025 oleh admin

Tulungagung 23 Juli 2025 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkim Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan laporan pendahuluan identifikasi drainase di wilayah Kecamatan Sumbergempol. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Tulungagung. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi secara menyeluruh kondisi eksisting sistem drainase yang ada khususnya di titik-titik rawan genangan dan banjir. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka perencanaan terpadu pembangunan dan perbaikan infrastruktur drainase di wilayah Sumbergempol.Kepala Bidang Cipta Karya DinasPerkim Kabupaten Tulungagung menyampaikan bahwa identifikasi ini menjadi dasar penting dalam penyusunan rencana teknis pembangunan drainase yang lebih efektif dan efisien.Melalui sinergi antara Perkim PUPR Bappeda dan BPBD kami berharap solusi yang dirumuskan benar-benar komprehensif. Bukan hanya dari sisi teknis bangunan tetapi juga dari aspek perencanaan wilayah dan mitigasi risiko bencana ujarnya.Laporan pendahuluan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen teknis perencanaan pembangunan drainase serta usulan program prioritas dalam rangka mengurangi dampak banjir dan genangan di Kecamatan Sumbergempol.

Dinas Perkim Lakukan Uitzet Awal Pembangunan PSU di Perumahan Istana Beji

18 Juli 2025 oleh admin

Tulungagung 18 Juli 2025 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkim Kabupaten Tulungagung bersama kontraktor pelaksana melakukan kegiatan uitzet atau pengukuran awal lokasi sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas PSU di Perumahan Istana Beji Kecamatan Boyolangu pada pekan ini. Pekerjaan PSU yang akan dilaksanakan di perumahan tersebut meliputi pembangunan saluran drainase dengan konstruksi u-ditch. Kegiatan uitzet dilakukan guna memastikan batas-batas dan dimensi lokasi pembangunan sesuai dengan gambar perencanaan teknis serta meminimalisir risiko kesalahan konstruksi saat pelaksanaan.Kegiatan ini merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan fisik dimulai dan menjadi bagian penting dalam menjamin ketepatan dan efisiensi pelaksanaan proyek di lapangan. Selain pengukuran juga dilakukan pengecekan kondisi eksisting dan titik-titik kritis yang memerlukan penyesuaian teknis. Pembangunan saluran drainase u-ditch ini ditargetkan rampung dalam waktu 1 bulan kalender kerja dengan harapan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan dan sistem drainase di kawasan perumahan tersebut.Dinas Perkim Tulungagung terus berkomitmen untuk mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang tertata sehat dan layak huni melalui penyediaan prasarana dan sarana dasar perumahan baik melalui pembangunan langsung maupun fasilitasi PSU dari pengembang.

Sosialisasi Konsolidasi Tanah Tahun 2025: Upaya Menata Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah yang Berkelanjutan

17 Juli 2025 oleh admin

Tulungagung 17 Juli 2025 Dalam rangka mendukung kebijakan Reforma Agraria serta menciptakan penguasaan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang tertib adil dan berkelanjutan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Konsolidasi Tanah Tahun 2025 pada tanggal 16 17 Juli 2025. Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah yang menekankan pentingnya kebijakan ini dalam mendukung penyelenggaraan Reforma Agraria pengembangan kawasan perkotaan serta ketersediaan tanah untuk pembangunan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW dan prinsip pembangunan berkelanjutan.Sosialisasi yang bertempat di Kabupaten Tulungagung ini diikuti oleh perwakilan Pemerintah Desa dari tujuh kecamatan yakni Gondang Kauman Pagerwojo Pakel Campurdarat Bandung dan Besuki. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung yang dalam sambutannya menegaskan bahwa keselarasan dan sinergi antar-pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan Konsolidasi Tanah. Melalui sosialisasi ini peserta diberikan wawasan terkait definisi tujuan serta implementasi teknis Konsolidasi Tanah. Selain itu dibahas pula pentingnya koordinasi antara Kantor Pertanahan Pemerintah Kabupaten Pemerintah Desa dan masyarakat guna memastikan ketersediaan subyek dan obyek konsolidasi tanah yang potensial.Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian masalah pertanahan dan ruang penyediaan tanah untuk pembangunan fasilitas umum dan perumahan rakyat serta pengembangan ruang vertikal di kawasan perkotaan. Konsolidasi Tanah bukan sekadar redistribusi lahan tetapi merupakan proses transformasi kawasan secara menyeluruh menuju pengelolaan tanah yang tertib fungsional dan berkelanjutan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap terbangunnya kesadaran kolektif dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kebijakan pertanahan yang berorientasi pada tata ruang yang inklusif adil dan pro-lingkungan.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, Dinas Perkim Tulungagung Raih Nilai 88,75

30 Juni 2025 oleh admin

Tulungagung 30 Juni 2025 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung DisPerkim mencatatkan hasil membanggakan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat SKM Tahun 2025 dengan meraih nilai akhir sebesar 8875. Survei dilakukan melalui aplikasi SUKMA milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai instrumen penilaian pelayanan publik berbasis digital. Hasil ini menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Dinas Perkim berada dalam kategori Baik berdasarkan rentang interpretasi nilai yang diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Survey Kepuasaan Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.SKM tahun ini melibatkan responden dari berbagai kalangan pengguna layanan seperti masyarakat umum pelaku usaha maupun pemohon bantuan perumahan dan penataan kawasan. Survei mengukur sembilan unsur pelayanan.Kepala Dinas Perkim Tulungagung Anang Pratistianto ST. M.SI menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengisian survei ini. Nilai 8875 ini bukan sekadar angka tetapi merupakan cerminan kepercayaan masyarakat atas pelayanan kami. Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas dan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik ujarnya.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung DisPerkim berkomitmen menjadikan hasil SKM ini sebagai bahan evaluasi internal dan dasar penyusunan strategi perbaikan layanan ke depan. Selain itu partisipasi aktif masyarakat juga menjadi kunci penting dalam pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung. Dinas Perkim Tulungagung mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan masukan dan saran melalui berbagai kanal layanan yang tersedia termasuk melalui aplikasi SUKMA yang dapat diakses di httpssukma.jatimprov.go.id.

UPT IPLT Lakukan Pengangkatan Sedimen di Depan Kantor PDAM, Lanjutkan Sistem Drainase SMP Negeri 3 Tulungagung

25 Juni 2025 oleh admin

Tulungagung 25 Juni 2025 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkim Kabupaten Tulungagung melalui UPT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja UPT IPLT kembali melanjutkan kegiatan penanganan sistem drainase yang tersambung dari lingkungan SMP Negeri 3 Tulungagung. Kali ini kegiatan difokuskan pada pengangkatan sedimen di saluran drainase yang berada di depan Kantor PDAM Kabupaten Tulungagung.Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penanganan banjir di SMP Negeri 3 Tulungagung yang sebelumnya telah dilaksanakan. Saluran drainase di depan Kantor PDAM merupakan bagian dari alur hilir drainase SMP Negeri 3 yang jika tidak ditangani secara menyeluruh dapat kembali menyebabkan genangan di area sekolah saat hujan deras.Tim UPT IPLT melakukan pengangkatan sedimen dan pembersihan sampah yang telah menumpuk di dalam saluran. Sedimentasi yang tinggi diketahui menjadi salah satu penyebab aliran air tidak lancar sehingga perlu dilakukan normalisasi agar sistem drainase dapat berfungsi optimal. Dinas Perkim Tulungagung terus berkomitmen untuk menangani permasalahan drainase dan pengendalian genangan secara menyeluruh tidak hanya di titik terdampak langsung tetapi juga pada jalur sambungan drainase yang berpotensi menimbulkan hambatan aliran air.Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terutama dengan tidak membuang sampah ke saluran air.

Dinas PKP Tulungagung Dampingi Staf Kementerian PKP Lakukan Survey Sampling RTLH dan Perumahan Subsidi

20 Juni 2025 oleh admin

Tulungagung 20 Juni 2025 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung mendampingi kunjungan lapangan Staf Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PKP dalam rangka kegiatan survey sampling Rumah Tidak Layak Huni RTLH dan perumahan subsidi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Survey sampling RTLH dilakukan di dua lokasi yang berada di Desa Nglurup sementara untuk perumahan subsidi dilakukan di kawasan Perumahan Graha Mitra 8 Desa Ringinpitu.Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian PKP sekaligus mengevaluasi kualitas bangunan serta ketepatan sasaran penerima bantuan. Tim juga melakukan pengambilan data langsung di lapangan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi. Melalui survey ini diharapkan implementasi program RTLH maupun penyediaan perumahan subsidi dapat terus berjalan lebih baik transparan dan tepat sasaran di Kabupaten Tulungagung.Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bapak Bekti Aribowo SE. MM menyampaikanKami menyambut baik kehadiran tim dari Kementerian PKP dalam kegiatan survey ini. Ini adalah bagian penting untuk menjaga kualitas dan ketepatan pelaksanaan program sekaligus bahan evaluasi bagi kami di daerah. Ke depan kami akan terus meningkatkan kolaborasi agar masyarakat Tulungagung semakin banyak yang mendapatkan akses hunian layak dan berkualitas.Melalui pendampingan ini diharapkan program peningkatan kualitas RTLH maupun penyediaan rumah subsidi di Kabupaten Tulungagung semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga visi bersama mewujudkan hunian yang layak sehat dan terjangkau dapat tercapai.

Banjir di SMPN 3 Tulungagung, Sampah Jadi Pemicu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Turunkan Tim Bersihkan Saluran Drainase

18 Juni 2025 oleh admin

Tulungagung 18 Juni 2025 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkim Kabupaten Tulungagung menerima surat permohonan dari pihak SMP Negeri 3 Tulungagung terkait penanganan masalah banjir yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Dalam laporan tersebut pihak sekolah mengungkapkan bahwa setiap kali turun hujan deras genangan air selalu terjadi di lingkungan sekolah. Air yang menggenang sulit mengalir keluar karena kondisi saluran drainase yang tidak optimal. Berdasarkan identifikasi awal penyebab utama terhambatnya aliran air adalah banyaknya timbunan sampah dan sedimen yang memenuhi saluran drainase di sekitar lingkungan sekolah.Menindaklanjuti permohonan tersebut Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui UPT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja UPT IPLT segera mengerahkan tim untuk melakukan pembersihan saluran drainase di SMP Negeri 3 Tulungagung. Kegiatan pembersihan ini bertujuan untuk mengangkat tumpukan sampah serta sedimen yang menghambat aliran air agar saluran dapat berfungsi dengan optimal.Kepala UPT IPLT Kabupaten Tulungagung Retnowati SE menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dinas dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan nyaman. Selain itu Dinas juga mengajak seluruh warga sekolah serta masyarakat sekitar untuk turut menjaga kebersihan saluran air dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dinas Perkim akan terus melakukan pemantauan dan siap bekerjasama dengan berbagai pihak agar permasalahan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Rumah Baru untuk Harapan Baru : Bupati dan Kapolres Tulungagung Serahkan Bantuan di Desa Pojok Kec. Ngantru Tulungagung

17 Juni 2025 oleh admin

Tulungagung 17 Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Polres Tulungagung dan BPBD Tulungagung menyerahkan bantuan pembangunan rumah bagi korban bencana di Desa Pojok Kecamatan Ngantru.Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Tulungagung Bapak Gatut Sunu Wibowo SE. ME didampingi Kapolres Tulungagung Bapak AKBP Muhammad Taat Resdi S.H. S.I.K. MTCP kepada penerima manfaat atas nama Abdul Hamid. Bantuan ini diberikan sebagai respons atas bencana yang diakibatkan oleh hujan ekstrem yang melanda wilayah tersebut menyebabkan kerusakan berat pada rumah warga.Dalam sambutannya Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam upaya penanganan bencana dan percepatan pemulihan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Pak Abdul Hamid dan keluarga serta menjadi langkah awal untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik ujar Bupati.Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Polres Tulungagung dan BPBD Tulungagung. Diharapkan pembangunan rumah baru yang lebih layak dan aman dapat segera diselesaikan sehingga warga terdampak dapat kembali tinggal di lingkungan yang nyaman.


Total Berita216