Daftar Berita

Survey Kelayakan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Perumahan

10 Juni 2024 oleh admin

Tulungagung 11 Juni 2024 - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan survey kelayakan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi terkini dan memastikan bahwa fasilitas tersebut memenuhi standar yang dibutuhkan oleh masyarakat.Dalam proses survey tim menggunakan beberapa kriteria penilaian antara lain kondisi fisik fasilitas tingkat pemanfaatan oleh warga keamanan serta kebersihan. Data yang terkumpul akan dianalisis untuk menentukan prioritas perbaikan dan pengembangan yang harus segera dilakukan. Salah satu lokasi yang disurvey adalah Perumahan BMW Srikandi di Kecamatan Boyolangu. survey ini untuk mengumpulkan data - data fasilitas umum dan fasilitas sosial. Setelah data terkumpul Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan melakukan analisis mendalam dan menyusun laporan yang akan menjadi dasar untuk perencanaan dan penganggaran perbaikan serta pengembangan fasilitas umum dan sosial.Survey kelayakan fasilitas umum dan fasilitas sosial perumahan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan perumahan di wilayah ini. Dengan data yang akurat dan komprehensif diharapkan dapat diambil langkah-langkah perbaikan yang tepat sasaran sehingga tercipta lingkungan perumahan yang lebih baik dan nyaman untuk dihuni oleh seluruh warga.Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap melalui survey ini kondisi fasilitas umum dan sosial di perumahan-perumahan dapat terus ditingkatkan sehingga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan layak huni bagi seluruh warga. Kerjasama antara pemerintah masyarakat dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat mewujudkan fasilitas yang berkualitas dan berkelanjutan.

Survey Lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Rejotangan

05 Juni 2024 oleh admin

Tulungagung 5 Juni 2024 - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Anang Pratistianto ST.M.Simemimpin langsung survey lokasi untuk program bantuan rumah tidak layak huni di Kecamatan Rejotangan.Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan hunian yang layak dan aman.Survey ini melibatkan Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Tenaga Fasilitator Lapangan TFL dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukimanperangkat kecamatan Rejotangan. Mereka bersama-sama mengidentifikasi dan mendata rumah-rumah yang memenuhi kriteria sebagai rumah tidak layak huni.Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki kondisi perumahan di wilayah Kecamatan Rejotangan.Kami sangat berkomitmen untuk memastikan setiap warga memiliki hunian yang layak dan aman. Survey ini adalah langkah awal untuk memahami kebutuhan mendesak di lapangan ujar Anang Pratistianto ST.M.Si. Ia juga menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan masyarakat.Tim survey menggunakan beberapa kriteria untuk menentukan kelayakan rumah seperti kondisi fisik bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan ventilasi yang tidak memadai serta fasilitas sanitasi yang buruk. Hasil dari survey ini akan menjadi dasar bagi alokasi anggaran dan pelaksanaan renovasi rumah. Setelah semua data terkumpul akan dilakukan verifikasi untuk memastikan akurasi dan prioritas berdasarkan tingkat urgensi.Program bantuan rumah tidak layak huni ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu. Dengan adanya program ini diharapkan dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kecamatan Rejotangan dan memberikan dampak positif bagi kehidupan warga.Selain melakukan renovasi rumah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung juga memberikan pendampingan dan pelatihan keterampilan bagi warga yang menerima bantuan. Anang Pratistianto ST.M.Si menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri.Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima. Oleh karena itu kami juga akan mengadakan pelatihan keterampilan agar mereka dapat meningkatkan perekonomian keluarga jelas Anang Pratistianto ST.M.Si.Pemerintah berharap program ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menangani masalah rumah tidak layak huni. Dengan sinergi antara pemerintah masyarakat dan berbagai pihak terkait diharapkan masalah ini dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.

Sosialisasi Program Sanitasi LPK dan Kampanye PHBSI

28 Mei 2024 oleh admin

Tulungagung - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur pendidikan guna mendukung peningkatankualitas Sumber Daya Manusia SDM Unggul. Salah satunya Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pondok Pesantren Al Hikmah Melaten Tulungagung.Sosialisasi Program Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan LPK dimana dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Hikmah Melaten Kecamatan KaumanKabupaten Tulungagung bertujuan Meningkatkan Kesehatan dan Kebersihan di lingkungan pondok pesantren Membentuk kebiasaan sanitasi yang baiksejak dini dan untuk mengurangi penyakit yang terkait dengan sanitasi yang buruk. Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok PesantrenLPK meliputi pembangunan bangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakustoilet tempat wudhu tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian serta instalasi pengolahan air limbah domestik.Publikasi Disperkim

Sosialisasi Reforma Agraria Untuk Mendukung Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2024

22 Mei 2024 oleh admin

Tulungagung 22 Mei 2024 Pelaksanaan Sosialisasi Reforma Agraria Untuk Mendukung Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2024 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Tiudan Kec. Gondang. Kegiatan diisi beberapa materi dari narasumber Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung.Dalam kesempatan tersebut Bpk. Anang Pratistianto ST.M.Si. memberikan materi Program Kegiatan Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Tulungagung sekaligus membuka acara Sosialisasi. Bapak Kepala Dinas mendukung kegiatan tersebut guna mempercepat Pelaksanaan Reforma Agraria yaitu penataan aset dan penataan akses untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara merata.Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui strategi Legalisasi Aset Redistribusi Tanah pemberdayaan ekonomi Subyek Reforma Agraria kelembagaan Reforma Agraria dan partisipasi masyarakat.

Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Tentang Swakelola Tipe II dengan Universitas Brawijaya

17 Mei 2024 oleh

Malang 17 Mei 2024 Pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Tulungagung dan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Brawijaya tentang Swakelola Type II pada Pekerjaan Penyusunan Data Base Pertanahan Di Wilayah Kabupaten Tulungagung Kec. Pucanglaban dan Penyusunan Kajian Inventarisasi Tanah Kosong di Wilayah Kab. Tulungagung Kec. Tanggunggunung. Koordinasi dan rencana kerja yang akan dilaksanakan yaitu Penyusunan Data Base Pertanahan dan Kajian Inventarisasi Tanah Kosong.Dalam kesempatan tersebut Bpk. Prof. Dr. Unti Ludigdo SE.M.Si. Ak. Wakil Rektor V Bidang Riset dan Inovasi Universitas Brawijaya bersama Bpk. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Tulungagung berharap kegiatan tersebut akan berjalan secara berkesinambungan untuk wilayah kecamatan yang lain di Kabupaten Tulungagung dan nantinya dapat bermanfaat khususnya untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Kabupaten Tulungagung pada umumnya.

Sosialisasi Desa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024

13 Mei 2024 oleh admin

Tulungagung 13 Mei 2024 Pelaksanaan Sosialisasi Desa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS Tahun 2024Program Renovasi rumah tidak layak huni untuk masyarakat kurang mampu sebagai komitmen pemerintah Kabupaten Tulungagungdalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam membantu masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang layak. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS yang dilaksanakan di tiga desa yang ada yaitu Kecamatan Pagerwojoyakni Desa Kedungcangkring Desa Gondanggunung dan Desa Samar.Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang Program BSPS kepada calon penerima bantuan secara teknis maupun administratif. Harapannya agar calon penerima bantuan akan lebih memahami aturan dan alur pelaksanaan sehingga dapat mengikuti program tersebut denganlancar dan dapat selesai tepat waktu.

Pendatangan Kontrak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

02 Mei 2024 oleh admin

Tulungagung 2 Mei 2024 Penandatanganan Kontrak Kerja antara KSM Kelompok Swadaya Masyarakat dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagungtentang Pembangunan Penyediaan Prasarana Air Bersih dan Pembangunan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lodagung Dinas Perumahan dan Kawasan PermukimanDalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Cipta Karya Laeli Rahmawati ST. MM. mengharapkandengan dilakukan Penandatangan Kontrak dan Kerjasama KSM DAK Sanitasi ini dapat meningkatkan kerjasama dalam pembangun prasarana air bersih dansanitasi lingkungan yang dilakukan berbasis masyarakat dapat meningkatkan PHBS Perilaku Hidup Bersih dan Sehatwarga masyarakat khususnya di Kota Tulungagung. Diharapkan pula apabila prasarana air bersih dan sanitasi lingkungan ini sudahselesai dibangun pengelolaannya akan langsung diserahkan kepada warga masyarakat.

Sosialisasi Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2024

02 Mei 2024 oleh admin

Tulungagung 2 Mei 2024 Dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan dan memastikan setiap warga mendapatkan tempat tinggal yang layak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar sosialisasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024.Dalam rapat ini dihadiri oleh para pejabat Dinas perwakilan masyarakatpenerima bantuan dan stakeholder terkait lainnya dalam sosialisasi ini dipaparkan bahwa pentingnya perbaikan rumah tidak layak huni sebagai bagian dari pembangunan perumahan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Tulungagung.Dalam sambutannya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Anang Pratistianto ST. M.Si menegaskan komitmen pihaknya untuk memperbaiki kondisi perumahan di Kabupaten Tulungagung ini. Kami sadar akan masalah rumah tidak layak huni yang masih ada di berbagai wilayah Kabupaten Tulungagung. Melalui program rehabilitasi ini kami berupaya memberikan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ujarnya.Sosialisasi ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran dan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat dan pihak terkait. Selain itu diperkenalkan pula beberapa program rehabilitasi yang akan diluncurkan oleh Dinas termasuk bantuan teknis bantuan finansial dan kolaborasi dengan pihak swasta dalam rangka mempercepat proses perbaikan rumah-rumah tersebut. Para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan serta pertanyaan terkait program rehabilitasi tersebut.Sosialisasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan menuju perumahan yang lebih layak dan berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung ini. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat kota tersebut.

Pembersihan Sedimen Saluran di Sepanjang Jalan P. Sudirman oleh UPT IPLT Disperkim

25 April 2024 oleh

Tulungagung 25 April 2024 Pembersihan sedimen saluran di sepanjang jalan P Sudirman Tulungagung Kota Tulungagung dilakukan oleh Tim Kebersihan UPT Instalasi Pengelolaan Limba Tinja IPLTTujuan dari pembersihan sedimen saluran ini adalah untuk memperdalam kembali saluran dari endapantanah serta sampah dan memperlancar aliran air dari limbah rumah tangga di sepanjang jalan P. Sudirmanserta meminalisir genangan air dimusim hujan yang selalu menjadi penyebab genangan air.Saluran drainase yang berada didepan Asuransi Bumiputra rusak sehingga menyebabkan saluran tersebut ambrol sehingga dapat menyebabkan melubernya air ke jalan jika saluran tersebut tidak segera ditangani. Kepala UPT IPLT Retnowati SE langsung berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait tindaklanjut dari ambrolnya saluran drainase.

Pelaksanaan Gerakan Sinergi Agraria Nasional

22 April 2024 oleh admin

Tulungagung 22 April 2023 Gerakan Sinergi Agraria Nasional GSAN di Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten TulungagungGerakan Sinergi Agraria Nasional GSAN dilakukan secara hybrid dengan pesertanya terdiri dari seluruh Kanwil Kantah dan Pemda di Indonesia yang dilaksanakan secara serentak oleh Kementerian ATRBPN dalam hal ini Kabupaten Tulungagung melalui Kantor Pertanahan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan tersebut di Desa Gilang Kec. Ngunut dengan tema Sinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Rangkaian acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria GSRA dilaksanakan secara daring dari Kabupaten Sukabumi dan dibuka oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATRBPN dan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi serta Penggabungan Puzzle sebagai simbol Sinergi dan Kolaborasi. Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Perangkat Desa dan masyarakat Desa Gilang.GSRA ini digelar sebagai bentuk komitmen Kementerian ATRBPN untuk mewujdkan cita-cita dalam upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setelah Penataan Aset yag dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten program dilanjutkan dengan program Penataan Akses. Potensi yang ditemukan di setiap desa diinventarisir dan dianalisa secara bertahap untuk memberikan dan membuat kesesuaian model pengembangan. Penataan akses sebagai forum untuk mengenal dan mempromosikan berbagai potensi UMKM di setiap daerah atau kabupaten. Diharapkan kepada OPD terkait dan Stakeholder untuk memberikan masukan serta memfasilitasi kelompok UMKM ke dalam program dinas yang sedang berjalan.

Sosialisasi tentang Kebermanfaatan IPLT Disperkim Tulungagung

26 Maret 2024 oleh admin

Tulungagung 26 Maret 2024 - Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang baik dan mengurangirisiko penyakit terkait Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung mengadakan program sosialisasi tentang manfaatInstalasi Pengelolaan Lumpur Tinja IPLT. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang kebermanfaatan IPLT dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan.Anang Pratistianto ST. M.Si Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menjelaskan IPLT adalah salahsatu upaya yang kami adopsi untuk mengelola limbah domestik secara lebih efisien dan ramah lingkungan. Melalui program sosialisasi ini kami ingin mengedukasi masyarakat tentang manfaat IPLT dalam mengurangi risiko penyakit menjaga lingkungan yang bersih dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.Sosialisasi ini mencakup berbagai aspek termasuk cara kerja IPLT manfaat penggunaannya bagi masyarakat dan lingkungan serta langkah-langkahuntuk memastikan keberlanjutannya. Para peserta sosialisasi diberikan informasi tentang proses pengolahan limbah tinja menjadi lebih aman dan ramah lingkungan serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam penggunaan dan pemeliharaan IPLT.Dalam program sosialisasi ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga memberikan informasi tentang dukungan teknis dan bantuan yangtersedia bagi masyarakat yang ingin menginstal IPLT di rumah mereka. Hal ini bertujuan untuk mendorong adopsi IPLT sebagai solusi sanitasi yang lebih modern dan berkelanjutan.Retnowati SE menegaskan komitmen Dinas dalam mendukung program-program sanitasi yang berkelanjutan Kami akan terus mendukung inisiatif-inisiatifseperti ini untuk menciptakan lingkungan yang bersih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung. Kami mengajak semua pihakuntuk bergabung dalam upaya ini demi kesejahteraan bersama.Program sosialisasi tentang kebermanfaatan IPLT merupakan salah satu langkah konkrit Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagungdalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sanitasi yang berkelanjutan. Harapannya dengan pemahaman yang lebihbaik tentang manfaat IPLT masyarakat akan semakin aktif dalam mendukung upaya-upaya pemberdayaan sanitasi di wilayah ini.

Pengumuman Seleksi Administrasi TFL RTLH 2024

22 Maret 2024 oleh admin

Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Nomor600.2 50523.022024Tanggal 22 Maret 2024 Perihal Pengumuman HasilSeleksi Administrasi Tenaga Fasilitator Lapangan TFL Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024.Untuk informasi lebih lanjut dapat download file dibawah ini.240322_pengumuman_administrasi_sign.pdf

Berbagi Kebaikan: Pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Bagikan Takjil kepada Masyarakat

22 Maret 2024 oleh admin

Tulungagung 22 Maret 2024 - Semangat berbagi dan kebersamaan merajut ikatan sosial yang kuat di Kabupaten Tulungagung ketika para pegawaiDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung turun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk membagikan takjil selama bulan suci Ramadan.Anang Pratistianto ST. M.Si Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta istri menjelaskan Kami merasa penting untuk bersama-samamerayakan semangat Ramadan dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan dukungan kami kepada masyarakat danmemberikan kontribusi positif bagi kehidupan mereka.Dengan penuh antusiasme para pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman membagikan takjil kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar kantor dinas. Tidak hanya sekadar membagikan takjil kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukimanuntuk berinteraksi dengan masyarakat secara lebih dekat. Berbagai percakapan hangat dan sapaan ramah mengisi suasana menambah keakraban antarapemerintah dan masyarakat.Pentingnya nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus pedulidan berbagi kebaikan. Kegiatan berbagi takjil hanya di bulan Ramadan selain berbagi takjil kegiatan rutin yang dilakukanadalah Jumangi Jumat Amalan Religi terdiri dari sedekah nasi oleh Pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukimansetiap hari jumat pagi sepanjang tahun. Semoga semangat berbagi ini terus memperkuat hubungan sosial diantara kita semua.Kegiatan pembagian takjil oleh pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menandai komitmen mereka untuk menjalinhubungan yang lebih erat dengan masyarakat serta memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Semangat berbagi ini tidakhanya membawa kebahagiaan kepada penerima tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan dan gotong royong di tengah-tengah masyarakat.

Lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan RTLH 2024

19 Maret 2024 oleh admin

Sehubungan dengan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung akan melaksanakan pengadaan Tenaga Fasilitator Lapangan TFL kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024 Program Perumahan danKawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024 membuka kesempatan kepadasaudarai yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan untuk menjadi Tenaga Fasilitator Lapangan TFL.PERSYARATAN ADMINISTRASIWarga Negara Indonesia WNIMinimal pendidikan STM SMK yang sesuai dengan disiplin ilmuJabatan Tenaga Fasilitator Lapangan TFL Diutamakan jurusan Teknik Bangunan Teknik Sipil Pendidikan Teknik Bangunan Teknik Arsitek dan atau disiplin ilmu yang serumpunUmur maksimal 45 tahun pada saat pendaftaranDiutamakan yang pernah berpengalaman menjadi pendamping program bantuan perbaikan rumah atau sejenisTidak sedang dalam ikatan Kontrak Kerja serta bukan Pegawai Negeri PNSPPPKTNIPolri Tenaga Honorer Non PNSMampu mengoperasikan Komputer MS Office Word Excel dan PowerpointSehat keterangan sehat jasmani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah SakitDokter setempat yang masih berlakuBersedia bekerja penuh waktu full time selama masa kontrakBerkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 dua tahun atau lebih dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan KepolisianSKCK yang masih berlakuRincian berkas dari paling depan adalah sebagai berikuta. Pas Foto 4x6 1 lembarb. Fotocopy KTPc. Fotocopy NPWPd. Fotocopy Surat Keterangan Sehat Jasmanie. Surat lamaranf. Daftar Riwayat Hidup Curriculum Vitae yang memuat foto pelamarDetail kontak No.HP dan alamat email riwayat pendidikanpengalaman kerja keahlian terkait kursuspelatihan yang pernah diikuti serta pengalaman berorganisasi jika adag. Fotocopy ljazah terakhirh. Fotocopy Transkrip Nilaii. Fotocopy SKCK yang masih berlakuj. Fotocopy Surat Keterangan Pengalaman Kerja sejenisk. Fotocopy Sertifikat kursuspelatihan keahlian terkait jika adal. Semua Surat Pemyataan sebagaimana format terlampir dibubuhi tandatangan12. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnyaTATA CARA PENDAFTARANPendaftaran dilaksanakan dengan cara Mengirimkan berkas lamaran softcopy dengan urutan yang sesuai pada point II.11 lewat email dengan alamat tulungagung.perkimgmail.com dengan format pada pokok surat lamaran_tfl_nama Contoh pokok surat lamaran_tfl_suradi berkas yang lengkap akan mendapatkan nomor peserta danMengirimkan berkas lamaran hardcopy dengan urutan yang sesuai pada point II.11 dilampiri dengan cetakan nomor peserta yang sudah terdaftar lewat email dan dikirimkan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jl. P. Sudirman No. 31 TulungagungPanitia membuka jalur layanan informasi pada hari Rabu -Jumatdan jam kerja pukul0800 15.00 WIB selama periode pendaftaran 20 22Maret 2024 dengan menghubunginomer berikut Admin PKP 08564-583-3478Lampiran kelengkapan berkas lamaran dapat klik link di bawah 240315_PENGUMUMAN_Rekrutmen_sign.pdf

Meningkatkan Kapasitas Tenaga Fasilitator Lapangan Dak Sanitasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

17 Maret 2024 oleh admin

Tulungagung 17 Maret 2024 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melakukan langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan sanitasi dengan memperkuat kapasitas tenaga fasilitator lapangan yang terlibat dalam kegiatan Dak Dana Alokasi Khusus Bidang Sanitasi. Langkah ini diharapkan akan membawa perubahan positif yang signifikan dalam kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung.Anang Pratistianto ST. M.Si Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menyatakan Kami mengakui pentingnya peran tenaga fasilitator lapangan dalam pelaksanaan program sanitasi terutama dalam konteks pemberdayaan masyarakat lokal. Oleh karena itu kami telah mengambil langkah untuk meningkatkan kapasitas mereka agar dapat lebih efektif dalam mendukung upaya peningkatan sanitasi di Kabupaten Tulungagung.Peningkatan kapasitas tenaga fasilitator lapangan ini dilakukan melalui berbagai kegiatan pelatihan workshop dan pembekalan materi terkait sanitasi termasuk manajemen limbah hygiene sanitasi lingkungan dan pendekatan partisipatif dalam pembangunan sanitasi. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat pengetahuan keterampilan dan kesadaran tenaga fasilitator lapangan agar dapat menghadapi tantangan sanitasi dengan lebih baik.Pujianto ST salah satu peserta pelatihan berbagi pengalamannya Pelatihan ini memberikan wawasan baru bagi saya tentang pentingnya sanitasi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Saya merasa lebih siap dan termotivasi untuk melanjutkan peran saya sebagai fasilitator lapangan dalam mendukung program sanitasi di wilayah kami.Penguatan kapasitas tenaga fasilitator lapangan ini diharapkan akan menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam upaya peningkatan sanitasi di Kabupaten Tulungagung. Dengan keterampilan dan pengetahuan yang ditingkatkan tenaga fasilitator lapangan dapat lebih efektif dalam mengkomunikasikan pentingnya sanitasi kepada masyarakat memobilisasi partisipasi mereka dalam program sanitasi serta membantu dalam implementasi dan pemeliharaan infrastruktur sanitasi.Laeli Rahmawati ST. MM Kepala Bidang Cipta Karya menambahkan Kami yakin bahwa dengan meningkatnya kapasitas tenaga fasilitator lapangan kami akan dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan layanan sanitasi yang berkualitas dan berkelanjutan. Harapannya dengan peningkatan kapasitas tenaga fasilitator lapangan Kabupaten Tulungagung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.Gambar 1. Peningkatan Kapasitas TFL di Ruang LodagungGambar 2. Peningkatan Kapasitas TFL diGor Brantas Lestari

Prestasi Gemilang Staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tulungagung Raih Juara 1 Sayembara Desain Cungkup Prasasti Lawadan

09 Maret 2024 oleh admin

Tulungagung9 Maret 2024 Dalam sebuah momen yang membanggakan staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rigan Satria Asmara Putra ST menunjukkan keahlian dan dedikasi dalam dunia desain arsitektur dengan meraihJuara Pertama yang diberikan langsung oleh PJ Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno MT dalam sayembara desaincungkup prasasti Lawadan yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung.Rigan Satria Asmara Putra ST seorang arsitek dan staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tulungagung yang meraih prestasi tersebut mengungkapkan kegembiraannya Saya merasa sangat bersyukur dan bangga bisa menjadi bagian dari tim yang berhasil meraih juara 1dalam sayembara ini. Desain saya tidak hanya mencerminkan keindahan arsitektur modern tetapi juga memperhatikan dengan seksama nilai-nilaisejarah yang menjadi inti dari cungkup prasasti Lawadan.Anang Pratistianto ST. M.Si Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan apresiasi tinggi terhadap prestasi stafnya Kemenangan ini mencerminkan kualitas dan dedikasi staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kami berkomitmen untuk terus berperan dalam pembangunan kota ini tidak hanya dalam sektor perumahan tetapi juga dalam meningkatkan daya tarik wisata dan keberlanjutan lingkungan.Prestasi ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tetapi juga untuk kota ini secara keseluruhan.Desain yang meraih juara akan menjadi fondasi bagi pembangunan kembali cungkup prasasti Lawadan menawarkan pengalaman wisatawan yanglebih mendalam dan mendalam.

Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Tahun 2024

05 Maret 2024 oleh admin

Tulungagung 5 Maret 2024 Dalam upaya untuk meningkatkan layanan dan pengembangan wilayah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung telahmelakukan penandatanganan kontrak kerja dengan sejumlah tenaga fasilitator lapangan yang dipilih dengan cermat melalui seleksi administrasiujian tulis dan uji kemempuan kompetensi. Penandatanganan kontrak ini diharapkan akan memperkuat peran fasilitator lapangan dalam mendukungberbagai program perumahan dan pengembangan kawasan.Laeli Rahmawati ST. MM selaku Kabid Cipta Karya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan Kami sangat senang bisa menyambuttenaga fasilitator lapangan baru ke dalam tim kami. Dengan penandatanganan kontrak ini kami berharap dapat lebih efektif dalam menangani berbagaiproyek dan inisiatif untuk memajukan sektor perumahan dan permukiman di wilayah ini.Kontrak kerja yang ditandatangani mencakup berbagai aspek termasuk tugas dan tanggung jawab fasilitator lapangan durasi kontrak serta hak dankewajiban kedua belah pihak. Fasilitator lapangan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung akan diberdayakan untuk berperan aktif dalammemfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak terkait melakukan pemantauan lapangan dan memberikan informasi penting kepada masyarakat terkaitprogram dan kebijakan perumahan.Salsa Insanu Latifah salah satu fasilitator lapangan yang baru saja menandatangani kontrak mengungkapkan antusiasmenyaSaya merasa sangat bersemangat untuk bergabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung.Ini adalah kesempatan besar untuk berkontribusi pada pembangunan wilayah dan memastikan bahwa kebutuhan perumahan masyarakat terpenuhi dengan baik.Komitmen Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan wilayah yangberkelanjutan menjadi lebih nyata dengan adanya penandatanganan kontrak ini. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat bersinergidengan fasilitator lapangan dalam mewujudkan visi bersama untuk sebuah lingkungan perumahan yang sehat dan inklusif.Gambar 1 Penandatangan Kontrak Kerja

Pengumuman Hasil Akhir Penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) 2024

27 Februari 2024 oleh admin

Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Nomor 81035223.032024 Tanggal 27 Februari 2024 Perihal Pengumuman Hasil AkhirPenerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan TFL 2024 Dana Alokasi Khusus DAK Fisik Bidang Sanitasi Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024.SobatPerkim bisa scan barcode diatas ya. semangat untuk peserta yang diterima mari berjuang bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman membangun Tulungagung.Bagi Peserta yang diterima sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan TFLMenunggu proses Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung tentang Pengangkatan Tenaga Fasilitator Lapangan TFL Kegiatan Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat SPALD-S Tahun Anggaran 2024 Di Kabupaten Tulungagung.Dimohon hadir pada hari Selasa Tanggal 5 Maret 2024 Pukul 08.00 WIB di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk pelaksanaan penandatanganan kontrak Tenaga Fasilitator Lapangan.Pengumuman Hasil Tes TFL.pdf

Ujian Tulis dan Ujian Kemampuan Kompetensi Penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Disperkim Tulungagung

22 Februari 2024 oleh admin

Tulungagung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan Ujian Tulis Materi Bidang Sanitasi dan Ujian Kemampuan Kompetensi untuk penerimaan tenaga fasilitator lapangan dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 21 Februari 2024 sebanyak60 peserta yang lolos seleksi administrasi dari 72 pendaftar yang akan ikut melaksanakan ujian tersebut.Berdasarkan Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi Kegiatan Penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan TFL Dana Alokasi Khusus DAK Fisik Bidang Sanitasi Kabupaten Tulungagung Tahun 2024 Nomor 81023823.032024 Tanggal 12 Februari 2024 Pelaksanaan ujian tulis di ruang Rapat Lodagung dan Gor Brantas Lestari.Gambar 1. Ujian TertulisGambar 2 Ujian Kemampuan Kompetensi

Standar Pelayanan Publik Disperkim untuk Masyarakat

15 Februari 2024 oleh admin

Pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas ini telah jelas digariskan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang meliputi 4 empat aspek pelayanan pokok aparatur terhadap masyarakat yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan diperjelas lagi dalam Keputusan PermenPANRB No 15 Tahun 2014 Tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas cepat mudah terjangkau dan terukur.Dalam penyusunan penetapan dan penerapan Standar Pelayanan Publik dilakukan dengan memperhatikan prinsip Sederhana Standar Pelayanan mudah dimengerti mudah diikuti mudah dilaksanakan mudah diukur dengan prosedur yang jelas dan biaya terjangkau bagi masyarakat maupun penyelenggara.Partisipatif Penyusunan Standar Pelayanan melibatkan masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk membahas bersama untuk mendapatkan keselarasan atas dasar komitmen atau hasil kesepakatan.Akuntabel Hal-hal yang diatur dalam Standar Pelayanan harus dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan kepada pihak yang berkepentingan.Berkelanjutan Standar Pelayanan harus terus-menerus dilakukan perbaikan sebagai upaya peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan.Transparansi Standar Pelayanan harus dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.Keadilan. Standar Pelayanan harus menjamin bahwa pelayanan yang diberikan dapat menjangkau semua masyarakat yang berbeda status ekonomi jarak lokasi geografis dan perbedaan kapabilitas fisik dan mentalTujuan Pedoman Standar Pelayanan Publik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ini adalah untuk memberikan kepastian meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan serta untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengajuan dan layanan yang ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman seperti Pengajuan PBG PerumahanPengesahan Site Plan Pembangunan Perumahan Rekomendasi Peil Banjir Pengajuan PBG Rumah Kos Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni RTLH Kepenghunian RUSUNAWA Permohonan Sewa Mobil Toilet ponten Penyedotan Limbah Cair Pembuangan Limbah Cair Dari Swasta dan Pengajuan akses Sambungan rumah pemenuhan pelayanan dasar menggunakan SPALD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.Dengan adanya standar pelayanan publik ini masyarakat akan mengertahui persyaratan sistem mekanisme prosedur jangka waktu penyelesaian biaya dan produk yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan layanan masyarakat yang diajukan.


Total Berita216