Daftar Berita

Sosialisasi Reforma Agraria Tahun 2026 Dukung Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Tulungagung

10 Juni 2026 oleh Prakom

Tulungagung 10 Juni 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Reforma Agraria untuk Mendukung Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026 di Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya Reforma Agraria sebagai program strategis nasional yang memiliki peran besar dalam mewujudkan pemerataan struktur penguasaan pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah. Selain itu Reforma Agraria juga menjadi instrumen penting dalam penyelesaian konflik agraria guna mendukung terciptanya ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah pemerintah kecamatan pemerintah desa serta berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Tulungagung. Melalui sosialisasi ini diharapkan terjalin sinergi dan kesamaan pemahaman dalam mendukung percepatan pelaksanaan program Reforma Agraria di daerah. Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono S.T. M.T. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya berkaitan dengan penataan aset pertanahan tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Reforma Agraria merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan akses terhadap tanah dan sumber daya agraria. Melalui kegiatan sosialisasi ini kami berharap seluruh pihak dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan lebih optimal tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat ujar Agus Sulistiono.Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak baik pemerintah pusat pemerintah daerah maupun masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai tujuan dan mekanisme Reforma Agraria diharapkan program ini dapat mendorong peningkatan produktivitas lahan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah serta memperkuat perekonomian masyarakat. Melalui penyelenggaraan Sosialisasi Reforma Agraria Tahun 2026 ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

OPEN RECRUITMENT TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL) PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) TAHUN 2026

09 Juni 2026 oleh Prakom

Tulungagung 9 Juni 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Tulungagung membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan TFL dalam pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni RTLH Tahun 2026. Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat serta mewujudkan lingkungan permukiman yang layak sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung. Program RTLH merupakan salah satu program prioritas bidang perumahan yang secara konsisten dilaksanakan Disperkim untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah yang lebih layak huni.Melalui keberadaan TFL pelaksanaan program RTLH diharapkan dapat berjalan lebih efektif karena didukung oleh tenaga pendamping yang memiliki kompetensi teknis di bidang bangunan serta mampu melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan.Persyaratan UmumWarga Negara Indonesia WNIPendidikan minimal Sarjana S1 untuk jabatan Tenaga Fasilitator Lapangan TFL dengan latar belakang Teknik Bangunan atau disiplin ilmu yang serumpunBerusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaranTidak sedang dalam ikatan kontrak kerja serta bukan Pegawai NegeriTenaga Honorer Non PNS danatau Tenaga Fasilitator Lapangan TFLMampu mengoperasikan komputer Microsoft Office Word Excel dan PowerPoint serta AutoCADSehat jasmaniBersedia bekerja penuh waktu full time selama masa kontrak.Jadwal Pendaftaran 10 12 Juni 2026Calon pelamar dapat memperoleh informasi lebih lengkap mengenai tata cara pendaftaran persyaratan administrasi dan ketentuan lainnya melalui barcode QR Code yang tersedia pada poster pengumuman rekrutmen.Kehadiran TFL memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program RTLH mulai dari pendampingan teknis pengawasan pelaksanaan kegiatan di lapangan hingga memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui rekrutmen ini Disperkim Kabupaten Tulungagung mengajak putra-putri terbaik yang memiliki kompetensi dan semangat pengabdian untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.PENERIMAAN_TFL.pdfPenulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Survei Lapangan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Kedoyo Bersama Konsultan Perencanaan dan Pemerintah Desa

04 Juni 2026 oleh Prakom

Tulungagung 4 Juni 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan survei lapangan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM Jaringan Perpipaan Desa Kedoyo Kecamatan Sendang. Kegiatan ini dilaksanakan bersama tim konsultan perencanaan serta perangkat Desa Kedoyo sebagai bagian dari tahapan perencanaan konstruksi.Survei lapangan dilakukan untuk memperoleh data dan informasi secara langsung terkait kondisi eksisting jaringan perpipaan sumber air serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan air minum. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi wilayah yang akan menjadi lokasi pembangunan guna mendukung penyusunan perencanaan yang tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam pelaksanaannya tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung bersama konsultan perencanaan dan perangkat desa melakukan peninjauan lokasi pengukuran lapangan serta diskusi terkait kondisi dan potensi pengembangan jaringan perpipaan di Desa Kedoyo. Keterlibatan pemerintah desa diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat mengenai kebutuhan masyarakat serta kondisi wilayah yang menjadi sasaran pembangunan.Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Kedoyo merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang layak dan berkelanjutan. Melalui perencanaan yang matang dan berbasis kondisi lapangan pembangunan yang akan dilaksanakan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Desa Kedoyo. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur dasar yang bermanfaat bagi masyarakat serta mewujudkan kawasan permukiman yang sehat aman dan nyaman melalui penyediaan layanan air minum yang lebih baik.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Rapat Pembahasan Pengajuan Pengesahan Siteplan dan Survei Lapangan Perumahan Garden Palace 2

03 Juni 2026 oleh Prakom

Gambar 1. Rapat Pembahasan Pengajuan Pengesahan Site PlanTulungagung 3 Juni 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melaksanakan rapat pembahasan pengajuan pengesahan siteplan yang dilanjutkan dengan survei lapangan dalam rangka verifikasi dan peninjauan lokasi pengembangan Perumahan Garden Palace 2 di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini dihadiri oleh tim teknis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung pihak pengembang serta instansi terkait. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis yang menjadi persyaratan pengesahan siteplan antara lain kesesuaian dengan tata ruang wilayah penyediaan prasarana sarana dan utilitas PSU sistem drainase akses jalan serta aspek pendukung lainnya guna memastikan rencana pembangunan perumahan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Gambar 2. Survei Lapangan dalam Rangka Pengajuan Site Plan Perumahan Garden Palace 2Setelah rapat selesai kegiatan dilanjutkan dengan survei lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi eksisting lokasi yang diajukan. Tim meninjau batas kawasan akses jalan kondisi drainase serta kesesuaian antara dokumen siteplan dengan kondisi nyata di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengesahan siteplan. Plt. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Sri Wijayatna ST. MM menyampaikan bahwa proses pengesahan siteplan merupakan tahapan penting dalam memastikan pembangunan perumahan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.Melalui pembahasan dan survei lapangan ini kami ingin memastikan bahwa rencana pembangunan Perumahan Garden Palace 2 telah memenuhi ketentuan teknis yang berlaku baik dari aspek tata ruang infrastruktur maupun penyediaan prasarana sarana dan utilitas yang nantinya akan mendukung kenyamanan penghuni ujarnya.Gambar 3. Pengembang menunjukan batas Perumahan Garden Palace 2Beliau juga menegaskan bahwa setiap pengajuan siteplan harus melalui proses evaluasi yang cermat agar pembangunan perumahan dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.Kami berharap seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik oleh pengembang sehingga proses pengesahan siteplan dapat berjalan lancar dan pembangunan perumahan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyediaan hunian yang layak aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung tambahnya.Gambar 4. Penggunaan Drone untuk melihat Batas PerumahanGarden Palace 2 dengan Lingkungan sekitarMelalui kegiatan ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembangunan perumahan guna mewujudkan kawasan permukiman yang berkualitas tertata dan berkelanjutan sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Rapat Pembahasan Tanah Timbul Pesisir dan Bekas Sungai di Kabupaten Tulungagung

26 Mei 2026 oleh Prakom

Tulungagung 26 Mei 2026Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan rapat pembahasan tanah timbul kawasan pesisir pantai dan tanah timbul bekas sungai sebagai langkah strategis dalam penegasan status penguasaan pemanfaatan serta penyusunan rencana tindak lanjut di wilayah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini melibatkan lintas sektor dan instansi terkait guna membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan kawasan hutan garis pantai dan sempadannya status aset pemerintah daerah pengajuan sertifikasi objek TORA melalui skema PPTPKH hingga pemanfaatan lahan oleh masyarakat maupun pihak ketiga.Turut diundang dalam kegiatan ini antara lain BAPPEDA BPKAD Bagian Hukum Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Dinas Perikanan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dinas PUPR Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Trenggalek Kepala Perum Perhutani BKPH Kabupaten Tulungagung Dinas Lingkungan Hidup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepala UPT PPP Popoh Kabupaten Tulungagung serta Camat Pucanglaban Camat Tanggunggunung Camat Besuki dan Camat Kalidawir.Dalam pembahasan disampaikan bahwa perkembangan tanah timbul di wilayah pesisir Tulungagung terjadi akibat sedimentasi alami maupun aktivitas manusia. Berdasarkan hasil inventarisasi lapangan serta overlay data bersama Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Trenggalek sejumlah lokasi tanah timbul berada pada kawasan Hutan Lindung HL Hutan Produksi HP Hutan Produksi Tetap HPT maupun Area Penggunaan Lain APL. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain Pantai Nglarap dan Pantai Ngemah Desa Keboireng Pantai BayenMidodaren Besuki Pantai Sidem Desa Besole Pantai Brumbun dan Pantai Gerangan Desa Ngrejo Pantai Sine Desa Kalibatur kawasan Dlodo serta tanah timbul bekas sungai di Desa Tanggulkundung dan Desa Tanggulwelahan.Selain membahas status kawasan rapat juga menyoroti pemanfaatan lahan oleh masyarakat dan pengelola tambak ikan rencana usulan objek TORA melalui skema PPTPKH hingga proses pengamanan dan sertifikasi aset pemerintah daerah. Berdasarkan hasil konfirmasi data dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur melalui pengecekan time series disampaikan bahwa tidak terdapat tanah timbul di sepanjang pesisir pantai selatan Kabupaten Tulungagung. Sementara itu untuk tanah timbul pada bekas sungai atau daratan diperlukan bukti pendukung yang menerangkan status tanah tersebut sebagai tanah timbul. Sebagai tindak lanjut forum rapat merekomendasikan beberapa langkah strategis di antaranya verifikasi lapangan secara terpadu penegasan batas garis pantai dan kawasan hutan sinkronisasi peta RTRW dan kawasan hutan inventarisasi pemanfaatan masyarakat dan perusahaan pengelola penyusunan rekomendasi aset daerah dan objek TORA serta pembentukan tim teknis lintas OPD.Pelaksana Tugas Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono ST. MT dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penataan tanah timbul memerlukan sinergi lintas sektor agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.Penanganan tanah timbul ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi yang kuat antar instansi agar ada kejelasan status hukum batas kawasan serta arah pemanfaatannya. Dengan demikian selain menjaga kelestarian kawasan pesisir dan hutan kita juga dapat mengoptimalkan potensi pemanfaatannya untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah ungkapnya.Melalui rapat ini diharapkan dapat terbangun kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan tanah timbul sehingga tercipta kepastian hukum perlindungan kawasan serta pemanfaatan yang tertib legal dan berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Monitoring Bidang Fisik Bappeda ke UPT IPLT, Perkuat Sinergi Layanan Sanitasi di Tulungagung

07 Mei 2026 oleh Prakom

Tulungagung 07 Mei 2026 Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sanitasi dan memastikan optimalnya operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja IPLT Bidang Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan monitoring ke UPT IPLT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung. Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pelayanan pengelolaan sanitasi yang selama ini dijalankan oleh UPT IPLT. Tim dari Bidang Fisik Bappeda melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek mulai dari sarana dan prasarana sistem operasional pelayanan hingga kondisi fasilitas pendukung yang ada di lokasi.Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala UPT IPLT Retnowati SE. MM bersama jajaran. Dalam kesempatan tersebut dilakukan dialog dan koordinasi guna membahas berbagai hal terkait peningkatan kualitas layanan serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Retnowati menyampaikan bahwa monitoring ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar perangkat daerah dalam mendukung pelayanan sanitasi yang lebih baik.Melalui kegiatan monitoring ini kami berharap adanya masukan konstruktif yang dapat meningkatkan kinerja pelayanan IPLT sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat ujarnya.Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi dan koordinasi antara Bappeda dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman semakin solid khususnya dalam mendukung terwujudnya pelayanan sanitasi yang optimal lingkungan permukiman yang sehat serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung. Dengan langkah bersama ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Pembersihan Drainase di Jalan Adi Sucipto, Upaya Nyata Wujudkan Tulungagung Bebas Banjir

04 Mei 2026 oleh Prakom

Tulungagung 04 Mei 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan melalui kegiatan pembersihan sedimentasi saluran drainase. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Adi Sucipto tepatnya di depan SLTP Negeri 1 Kedungwaru. Pembersihan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan aliran air tetap lancar khususnya dalam menghadapi musim hujan. Selama ini sedimentasi berupa lumpur serta penumpukan sampah kerap menjadi penyebab utama tersumbatnya saluran drainase yang berujung pada genangan hingga banjir.Petugas melakukan pengangkatan material sedimen dan sampah yang mengendap di sepanjang saluran. Selain meningkatkan fungsi drainase kegiatan ini juga memberikan dampak positif terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar. Kepala UPTIPLT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Retnowati SE. MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.Pembersihan drainase ini merupakan langkah penting untuk mengantisipasi potensi banjir terutama saat intensitas hujan tinggi. Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif dengan menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran air ujarnya.Lebih lanjut ia menegaskan bahwa keberhasilan program penanganan drainase tidak hanya bergantung pada pemerintah tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berharap dapat mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih bersih sehat dan bebas dari risiko banjir.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Kepala UPT IPLT Disperkim Jalankan Peran Strategis dalam Pengelolaan Layanan Lumpur Tinja

24 April 2026 oleh Prakom

Tulungagung 24 April 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan sanitasi melalui optimalisasi peran Unit Pelaksana Teknis UPT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja IPLT. Dalam hal ini Kepala UPT IPLT Retnowati SE memegang peran penting dalam memastikan pengelolaan lumpur tinja berjalan efektif efisien dan sesuai standar yang berlaku.Sebagai ujung tombak operasional di lapangan Kepala UPT IPLT memiliki tugas dan fungsi strategis dalam mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang bersih sehat dan berkelanjutan. Adapun tugas utama Kepala UPT IPLT meliputi perencanaan pelaksanaan pengawasan serta evaluasi kegiatan pengelolaan lumpur tinja.Dalam pelaksanaannya Retnowati SE bertanggung jawab untuk mengoordinasikan operasional IPLT mulai dari penerimaan lumpur tinja proses pengolahan hingga pembuangan akhir yang memenuhi standar lingkungan. Selain itu beliau juga memastikan bahwa sarana dan prasarana IPLT selalu dalam kondisi optimal serta mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.Tidak hanya berfokus pada aspek teknis Kepala UPT IPLT juga memiliki fungsi pembinaan terhadap sumber daya manusia di lingkungan UPT. Hal ini meliputi peningkatan kapasitas petugas penerapan standar operasional prosedur SOP serta penguatan budaya kerja yang profesional dan akuntabel.Dalam mendukung pelayanan publik UPT IPLT juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sanitasi yang baik termasuk penyedotan lumpur tinja secara berkala. Upaya ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi layak.Pengelolaan lumpur tinja yang baik merupakan salah satu kunci dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu kami terus berupaya meningkatkan kinerja layanan IPLT agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat ujar Retnowati SE.Melalui peran aktif Kepala UPT IPLT beserta seluruh jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung optimistis dapat mewujudkan sistem sanitasi yang terpadu dan berkelanjutan sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam menciptakan permukiman yang bersih tertata dan layak huni.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Survey Peningkatan SPAM di Kawasan Bumi Perkemahan Jurang Senggani mendorong Akses Air Bersih

17 April 2026 oleh Prakom

Tulungagung 16 April 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melalui Bidang Cipta Karya melaksanakan kegiatan survei peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM bagi masyarakat di kawasan Bumi Perkemahan Jurang Senggani Desa Nglurup Kecamatan Sendang. Kegiatan survei ini dilaksanakan selama dua hari yakni pada tanggal 15 dan 16 April 2026.Kegiatan survei ini dilakukan sebagai langkah awal dalam perencanaan peningkatan layanan air bersih guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung aktivitas di kawasan wisata alam tersebut. Tim dari Bidang Cipta Karya melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi eksisting jaringan air sumber air serta kebutuhan riil masyarakat setempat.Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Laeli Rahmawati ST. MM menyampaikan bahwa peningkatan SPAM menjadi salah satu prioritas dalam mendukung kualitas hidup masyarakat khususnya di wilayah yang memiliki potensi wisata dan aktivitas publik. Melalui kegiatan survei ini kami ingin memastikan bahwa perencanaan peningkatan SPAM benar-benar tepat sasaran baik dari sisi teknis maupun kebutuhan masyarakat. Akses terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi secara berkelanjutan jelasnya.Lebih lanjut ia menambahkan bahwa kawasan Bumi Perkemahan Jurang Senggani memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata sehingga ketersediaan sarana air minum yang memadai menjadi faktor penting dalam menunjang kenyamanan pengunjung dan masyarakat sekitar. Dengan dilaksanakannya survei ini diharapkan proses perencanaan hingga pelaksanaan peningkatan SPAM dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Nglurup dan sekitarnya.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Pembersihan Sedimen Jalan Basuki Rahmad oleh UPT IPLT Dukung Kelancaran Drainase Kota

16 April 2026 oleh Prakom

Tulungagung 17 April 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melalui Unit Pelaksana Teknis UPT Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja IPLT melaksanakan kegiatan pembersihan sedimen di sepanjang Jalan Basuki Rahmad. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga fungsi saluran drainase agar tetap optimal terutama dalam menghadapi potensi genangan saat musim hujan.Pembersihan sedimen dilakukan dengan mengangkat endapan lumpur sampah dan material lain yang menyumbat saluran air. Dengan menggunakan peralatan khusus dan armada operasional petugas UPT IPLT bekerja secara intensif untuk memastikan aliran air kembali lancar. Kepala UPT IPLT Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Retnowati SE. MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kualitas infrastruktur sanitasi dan lingkungan.Pembersihan sedimen ini kami lakukan secara berkala sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya genangan air maupun banjir. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengelolaan sanitasi yang optimal ungkapnya.Selain itu masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan khususnya ke dalam saluran air yang dapat menyebabkan penyumbatan.Melalui kegiatan ini diharapkan kondisi drainase di Jalan Basuki Rahmad dapat berfungsi secara maksimal sehingga mendukung terciptanya permukiman yang bersih tertata dan layak huni di Kabupaten Tulungagung.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Berkomitmen Wujudkan Hunian Berkualitas dan Berkelanjutan

15 April 2026 oleh Prakom

Tulungagung 15 April 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan hunian yang berkualitas berkelanjutan serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai program pembangunan dan penataan kawasan permukiman yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan. Dengan mengusung semangat Permukiman Tulungagung Bersih Bertata dan Layak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berfokus pada peningkatan kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Penataan kawasan tidak hanya menitikberatkan pada aspek fisik tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan agar tercipta hunian yang sehat aman dan nyaman.Berbagai langkah strategis dilakukan mulai dari peningkatan infrastruktur dasar permukiman seperti jalan lingkungan drainase dan sanitasi hingga penanganan kawasan kumuh secara terpadu. Selain itu penguatan koordinasi lintas sektor juga menjadi kunci dalam memastikan pembangunan permukiman berjalan efektif dan tepat sasaran. Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono ST. MT. menyampaikan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.Pembangunan dan penataan permukiman tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan yang sehat aman dan berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat Tulungagung dapat tinggal di lingkungan yang layak dan nyaman ujarnya.Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan permukiman yang tertata dan berdaya saing. Dengan semangat Permukiman Tulungagung Bersih Bertata dan Layak kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan tambahnya.Melalui komitmen dan sinergi tersebut diharapkan kualitas permukiman di Kabupaten Tulungagung semakin meningkat serta mampu mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Peran Strategis Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Wujudkan Hunian Layak dan Permukiman Berkualitas

10 April 2026 oleh Prakom

Tulungagung 10 April 2026Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus mengoptimalkan peran strategis Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP dalam mendukung pembangunan hunian layak serta penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan. Peran tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Sesuai dengan amanat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 26 Tahun 2022 Kepala Bidang PKP memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang perumahan dan kawasan permukiman.Dalam pelaksanaannya Plt. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Sri Wijayatna ST. MM berperan sebagai pengarah kebijakan yang memastikan setiap program pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan daerah. Selain itu peran koordinatif juga menjadi kunci dalam mengintegrasikan berbagai kegiatan mulai dari penyediaan rumah layak huni rehabilitasi rumah tidak layak huni RTLH hingga penanganan kawasan permukiman kumuh.Tidak hanya itu Kepala Bidang PKP juga memiliki peran strategis dalam pengendalian pembangunan perumahan dan kawasan permukiman melalui penertiban perizinan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan. Hal ini penting guna memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjaga kualitas lingkungan permukiman.Dalam aspek pelayanan kepada masyarakat Kepala Bidang PKP berperan sebagai fasilitator dalam penyediaan rumah bagi korban bencana maupun masyarakat yang terdampak relokasi program pemerintah. Upaya ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu peran strategis lainnya adalah dalam penanganan kawasan kumuh khususnya skala di bawah 10 hektar serta upaya pencegahan munculnya kawasan kumuh baru. Melalui pendekatan terpadu diharapkan kualitas kawasan permukiman dapat terus meningkat secara berkelanjutan.Plt. Kepala Bidang PKP Sri Wijayatna ST. MM juga bertanggung jawab dalam memastikan terselenggaranya prasarana sarana dan utilitas umum PSU yang memadai serta melakukan pembinaan melalui bimbingan teknis supervisi dan standarisasi penyelenggaraan pembangunan perumahan dan permukiman.Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perumahan dan kawasan permukiman baik melalui penyediaan hunian layak penataan kawasan kumuh maupun penguatan infrastruktur permukiman. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan lingkungan yang aman nyaman dan berkelanjutan ujar Kepala Bidang PKP.Melalui peran strategis tersebut Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung optimistis dapat mewujudkan kawasan hunian yang layak tertata dan berdaya saing sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Pengukuran Peil Banjir di Desa Babadan sebagai Tahapan Teknis Pengajuan Site Plan Perumahan

08 April 2026 oleh Prakom

Tulungagung 8 April 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan pengukuran peil banjir di Desa Babadan Kecamatan Karangrejo sebagai bagian dari tahapan teknis dalam proses pengajuan rencana tapak site plan pembangunan perumahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data ketinggian muka tanah terhadap potensi banjir sehingga pembangunan perumahan dapat direncanakan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. Pengukuran ini juga menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mitigasi risiko bencana khususnya banjir di kawasan permukiman baru.Pengukuran peil banjir tersebut merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pengembang yaitu PT Tia Cahaya Griya yang berencana mengembangkan kawasan hunian dengan nama Perumahan Babadan Kahuripan di wilayah Desa Babadan.Tim teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung melakukan pengukuran secara langsung di lokasi guna memastikan keakuratan data elevasi lahan. Hasil pengukuran ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi dan persetujuan dokumen rencana tapak yang diajukan oleh pengembang.Plt. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Sri Wijayatna ST. MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kualitas pembangunan perumahan yang aman dan berkelanjutan.Pengukuran peil banjir ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan perumahan. Dengan adanya data yang akurat diharapkan pembangunan yang dilakukan oleh pengembang dapat memenuhi standar teknis serta meminimalisir potensi risiko banjir di kemudian hari ujarnya.Lebih lanjut disampaikan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung senantiasa melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap setiap pengembangan kawasan permukiman agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut disampaikan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung senantiasa melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap setiap pengembangan kawasan permukiman agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap seluruh proses pembangunan perumahan dapat berjalan secara tertib terencana dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan masyarakat sehingga terwujud kawasan permukiman yang layak huni dan berwawasan lingkungan.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Peran Strategis Bidang Pertanahan dalam Wujudkan Permukiman Berkualitas

08 April 2026 oleh Prakom

Tulungagung 8 April 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman melalui penguatan peran bidang pertanahan dalam mendukung pembangunan yang tertata berkelanjutan dan berkeadilan. Bidang pertanahan memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan dan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukan sehingga pembangunan kawasan permukiman dapat berjalan secara optimal dan terarah. Peran tersebut meliputi pengoordinasian perumusan hingga pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pertanahan termasuk penataan penggunaan lahan penyelesaian sengketa tanah serta pengendalian pemanfaatan tanah.Kepala Bidang Pertanahan Ir. Niken Setyawati Triana Sari M.T. menyampaikan bahwa pengelolaan pertanahan yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkualitas.Bidang pertanahan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan permukiman. Melalui pengelolaan yang tertib dan berkelanjutan kita dapat menciptakan lingkungan yang nyaman aman dan sesuai dengan perencanaan tata ruang ujarnya.Berbagai upaya terus dilakukan di antaranya penyelesaian sengketa tanah garapan penanganan ganti kerugian untuk pembangunan serta penertiban izin membuka tanah. Selain itu inventarisasi dan pemanfaatan tanah kosong juga menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan penggunaan lahan di wilayah kabupaten. Bidang Pertanahan juga aktif melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan pertanahan. Monitoring evaluasi serta pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan penguatan peran tersebut Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman optimis dapat mewujudkan permukiman yang berkualitas berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Rakor Bidang Sanitasi: Menjaga Keberlanjutan Infrastruktur yang Telah Terbangun

07 April 2026 oleh Prakom

Tulungagung 07 April 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berkomitmen dalam menjaga keberlanjutan pembangunan melalui pemeliharaan dan optimalisasi infrastruktur yang telah terbangun khususnya pada bidang sanitasi dan air minum. Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh sarana dan prasarana sanitasi dan jaringan perpipaan air minum dapat berfungsi secara maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Infrastruktur sanitasi yang dimaksud meliputi jaringan drainase lingkungan instalasi pengolahan air limbah IPAL septic tank komunal serta fasilitas sanitasi lainnya yang telah dibangun di berbagai kawasan permukiman. Keberfungsian fasilitas tersebut menjadi kunci dalam menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah timbulnya penyakit berbasis lingkungan.Kegiatan pemeliharaan dilakukan secara rutin dan berkala mulai perbaikan kerusakan ringan hingga sedang serta pengawasan terhadap penggunaan fasilitas oleh masyarakat. Selain itu Dinas juga melakukan evaluasi terhadap kondisi infrastruktur untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pemanfaatannya.Pelaksana Tugas Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Agus Sulistiono ST. MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tersedianya infrastruktur tetapi juga dari sejauh mana infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.Pemeliharaan infrastruktur sanitasi dan air minum merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun agar tetap berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal ujarnya.Selain pemeliharaan fisik Dinas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perilaku hidup bersih dan sehat PHBS serta tata cara penggunaan fasilitas sanitasi yang baik dan benar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang aman.Dengan adanya upaya pemeliharaan dan pengawasan yang berkelanjutan diharapkan infrastruktur sanitasi dan air minum yang telah dibangun dapat terus berfungsi optimal mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat bersih dan nyaman bagi seluruh masyarakat.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Wujudkan Permukiman Berkualitas, Bidang Cipta Karya Tulungagung Perkuat Tata Kelola Infrastruktur

06 April 2026 oleh Prakom

TULUNGAGUNG Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DPKP Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar yang terintegrasi. Peran strategis ini diemban oleh Bidang Cipta Karya yang kini dipimpin oleh Laeli Rahmawati ST. MM.Sebagai motor penggerak pembangunan fisik di lingkungan permukiman Kepala Bidang Cipta Karya memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap kebijakan teknis selaras dengan kebutuhan masyarakat Tulungagung.Fungsi Strategis dan Komitmen KinerjaDalam menjalankan tugasnya Laeli Rahmawati ST. MM mengoordinasikan berbagai urusan krusial yang berdampak langsung pada sanitasi dan kesehatan lingkungan. Berikut adalah rincian tugas dan fungsi utama yang dijalankan oleh Bidang Cipta KaryaPengoordinasian Perumusan amp Pelaksanaan Kebijakan Teknis Merancang dan menyinergikan regulasi serta implementasi pembangunan di bidang pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum SPAM Sistem Pengelolaan Air Limbah serta Infrastruktur Permukiman dan Drainase.Pembinaan Teknis dan Supervisi Memberikan arahan serta pengawasan ketat di lapangan guna memastikan seluruh proyek fisik memenuhi standar kualitas teknis yang berlaku.Pelaksanaan Pengembangan Melakukan langkah nyata dalam pengembangan infrastruktur sistem air minum limbah domestik dan drainase lingkungan untuk mengantisipasi permasalahan perkotaan.Verifikasi Rekomendasi Teknis Menyelenggarakan proses verifikasi yang teliti terhadap rekomendasi teknis pembangunan agar setiap sarana yang dibangun aman dan sesuai peruntukan.Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Menjamin akuntabilitas kinerja dengan melakukan pemantauan berkala dan pelaporan hasil evaluasi program kepada pimpinan secara transparan.Sinergi untuk Tulungagung yang Lebih Layak HuniSelain tugas-tugas pokok tersebut Bidang Cipta Karya juga aktif melaksanakan fungsi kedinasan lainnya yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan kebutuhan daerah.Fokus kami adalah memastikan koordinasi teknis berjalan lancar dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Infrastruktur seperti drainase dan air minum adalah kebutuhan dasar yang harus terjaga keberlanjutannya bagi seluruh warga Tulungagung tegasnyaPenulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung

Rapat Koordinasi dan Pembahasan Perubahan Status Lahan Perumahan Menjadi Lahan Baku Sawah

02 April 2026 oleh admin

Tulungagung 2 April 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkim Kabupaten Tulungagung menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR serta para pengembang perumahan yang tergabung dalam APERSI. Kegiatan ini membahas permasalahan perubahan status lahan perumahan yang kini ditetapkan sebagai lahan baku sawah. Rapat ini bertujuan untuk memfasilitasi para pengembang perumahan yang terdampak perubahan kebijakan tersebut. Sejumlah perumahan yang sebelumnya telah mengantongi izin dan dinyatakan sesuai dengan peruntukan tata ruang bahkan telah terbangun kini menghadapi kendala akibat perubahan status lahan menjadi lahan baku sawah.Dalam pemaparannya perwakilan Dinas Perkim menyampaikan bahwa kebijakan penetapan lahan baku sawah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Namun demikian implementasi kebijakan ini di lapangan menimbulkan sejumlah persoalan khususnya bagi sektor perumahan yang telah lebih dahulu berkembang sesuai regulasi yang berlaku saat itu. Sebagai langkah penyelesaian Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perkim bersama Dinas PUPR telah mengajukan usulan koreksi terhadap penetapan lahan baku sawah kepada Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional ATRBPN. Usulan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang adil bagi semua pihak tanpa mengabaikan kepentingan pembangunan maupun ketahanan pangan.Para pengembang yang hadir dalam rapat menyampaikan berbagai masukan dan kondisi riil di lapangan termasuk dampak administratif dan investasi yang telah berjalan. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif. Pelaksana Tugas Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono ST. MT dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.Pemerintah daerah hadir untuk menjembatani kepentingan antara kebijakan nasional terkait ketahanan pangan dan kepastian usaha bagi para pengembang. Kami akan terus mengawal proses usulan koreksi ini agar mendapatkan hasil yang adil dan tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha ujarnya.Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan perubahan status lahan serta menciptakan kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat. Dinas Perkim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga diperoleh keputusan dari pemerintah pusat yang dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagug

Peran Strategis Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Mewujudkan Permukiman Layak dan Berkelanjutan

31 Maret 2026 oleh Prakom

Tulungagung Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono ST. MT memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak lingkungan yang sehat serta kawasan permukiman yang berkelanjutan. Dalam menjalankan tugasnya Agus Sulistiono S.T. M.T. memiliki fungsi utama dalam perumusan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman termasuk bidang pertanahan sub urusan air minum air limbah drainase serta pengelolaan kawasan permukiman. Kebijakan ini menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Selain itu beliau juga bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan. Implementasi program dilakukan secara menyeluruh mulai dari penyediaan perumahan peningkatan kualitas kawasan permukiman hingga pengelolaan sarana dan prasarana dasar seperti air minum sanitasi dan drainase.Dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program beliau melaksanakan koordinasi pengendalian pengawasan evaluasi serta pelaporan terhadap seluruh kegiatan di lingkup dinas. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai dengan target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Di bidang administrasi Kepala Dinas juga memiliki kewenangan dalam pelaksanaan administrasi dinas serta pemberian izin pemakaian kekayaan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tugas ini menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tidak hanya itu Agus Sulistiono S.T. M.T. turut melakukan pembinaan teknis kepada seluruh perangkat di bidang perumahan dan kawasan permukiman termasuk bidang pertanahan serta sub urusan air minum air limbah drainase dan permukiman. Pembinaan ini juga mencakup penguatan kapasitas terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah UPTD agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.Sebagai pimpinan perangkat daerah beliau juga melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati Bapak H. Gatut Sunu Wibowo SE. ME sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Tulungagung. Dengan berbagai tugas dan fungsi tersebut diharapkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung di bawah kepemimpinan Agus Sulistiono ST. MTdapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak lingkungan yang sehat dan kawasan permukiman yang tertata dengan baik.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagug

Rapat Koordinasi Penetapan Tanah Timbul Pantai Selatan, Pemkab Tulungagung Bahas Potensi hingga Sertifikasi Aset Daerah

31 Maret 2026 oleh Prakom

Gambar 1. Sambutan Kepala DisperkimTulungagung 31 Maret 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Tanah Timbul di wilayah pantai selatan Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam pengelolaan pemanfaatan serta kepastian hukum atas tanah timbul di kawasan pesisir.Rapat koordinasi tersebut membahas beberapa agenda penting di antaranyaPotensi tanah timbul di wilayah pantai selatan Kabupaten TulungagungPercepatan sertifikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten yang berada pada tanah timbulPotensi tanah timbul sebagai objek Tanah Objek Reforma Agraria TORA di wilayah pesisir.Gambar 1. Pemaparan Narsum dari Kantor PertanahanDalam forum ini para peserta melakukan diskusi mendalam terkait identifikasi kondisi eksisting tanah timbul peluang pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah serta langkah-langkah percepatan dalam proses sertifikasi guna memberikan kepastian hukum atas aset daerah.Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulungagung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Trenggalek Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung serta para Camat dari Kecamatan Pucanglaban Tanggunggunung dan Besuki.Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Agus Sulistiono ST. MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam pengelolaan tanah timbul di wilayah pesisir.Melalui rapat koordinasi ini kami berharap adanya kesamaan persepsi dan langkah strategis antar perangkat daerah serta instansi terkait dalam pengelolaan tanah timbul. Percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah juga menjadi prioritas agar memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat ujarnya.Gambar 3. Peserta Undangan mendengarkan pemaparanLebih lanjut beliau menambahkan bahwa potensi tanah timbul di kawasan pantai selatan Kabupaten Tulungagung perlu dikelola secara bijak dan berkelanjutan termasuk kemungkinan pemanfaatannya sebagai objek TORA guna mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta sinergi antar perangkat daerah dan instansi terkait dalam pengelolaan tanah timbul secara optimal transparan dan berkelanjutan. Selain itu percepatan sertifikasi aset daerah juga menjadi prioritas guna mendukung tertib administrasi dan pemanfaatan lahan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta pembangunan daerah. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan kawasan pesisir yang terencana berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagug

Merajut Silaturahmi di Hari yang Fitri, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gelar Halal Bihalal

25 Maret 2026 oleh Prakom

Tulungagung 25 Maret 2026 Dalam suasana penuh kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Halal Bihalal sebagai wujud mempererat tali silaturahmi antar pegawai.Kegiatan yang berlangsung dengan hangat dan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum untuk saling bermaafan serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran pegawai turut hadir dan mengikuti rangkaian acara dengan penuh antusias.Gambar 1. Halal Bi Halal Pegawai DisperkimPlt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Agus Sulistiono ST. MT dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi melainkan sarana untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat kerja.Melalui momen yang fitri ini mari kita saling memaafkan dan memperkuat kebersamaan sehingga ke depan kita dapat bekerja lebih baik solid dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ujarnya.Gambar 2. Halal Bi Halal Pegawai DisperkimSelain kegiatan saling bermaafan acara juga diisi dengan pemberianbingkisan secara simbolis oleh Plt. Kepala Dinas kepada perwakilan pegawai. Bingkisan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus upaya untuk melestarikan budaya bangsa serta memperkuat rasa kebersamaan di lingkungan kerja. Gambar 3. Pemberian BingkisanDengan terselenggaranya kegiatan Halal Bihalal ini diharapkan seluruh pegawai Disperkim dapat semakin solid dan berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat bersih dan berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung.Penulis Tim Redaksi Disperkim TulungagungSumber Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulunga


Total Berita216